search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif Gandakan Uang, Bu Dayu Tipu Sejumlah Ibu Rumah Tangga
Kamis, 12 Januari 2017, 00:55 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ida Ayu Oka Mayuni alias Bu Dayu (52), kini ditahan di Mapolresta Denpasar, karena kasus penggelapan dan penipuan. Wanita yang tinggal di Jalan Tukad Musi V/12 Banjar Lingkungan Sasih Panjer ini, didatangi 7 korbannya, kebanyakan ibu rumah tangga yang mengaku ditipu penggandaan uang.Penangkapan Bu Dayu berawal saat pelaku menyewa mobil Suzuki Swift DK 1215 DK milik, Ni Made Govindasari di Jalan Trenggana Gang III nomor X Paang Kelod Penatih Denpasar Timur. Rencananya mobil tersebut akan disewa selama 22 hari. 
 
“Korban dan pelaku ini saling kenal. Karena sudah percaya, korban membuatkan kwitansi penyewaan mobil,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Rabu (11/1) kemarin.Setelah kendaraan di sewa, tanpa disadari mobil Suzuki Swift yang disewa ternyata sudah digadaikan pelaku ke CP Renon Denpasar berikut surat buku kreditnya atas nama pelaku sendiri, tertanggal 18 Oktober 2016 lalu. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 109 juta.
 
Kejadian ini dilaporkan korbannya ke Polresta Denpasar 13 Desember 2016 dengan dasar laporan pencurian dan penggelapan. Sebelumnya, petugas kesulitan mengejar pelaku Buda Dayu namun akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Batuyang Gang Merpati I Batubulan Gianyar, pada Senin (9/12) sekitar pukul 17.00 Wita.”Pelaku kami tangkap dirumahnya,” bebernya.  
 
Dua hari diperiksa dan ditahan, petugas Polresta Denpasar dikagetkan kedatangan 7 ibu rumah tangga pada Rabu (11/1), yang mengaku menjadi korban penipuan pelaku Buda Dayu. Ketujuh korban mengaku uangnya ludes digasak pelaku dengan menggunakan modus pengandaan uang. “Pelaku ini susah dicari karena tempat tinggalnya selalu berpindah pindah. Untung kami dapat kabar dia ditangkap makanya kami kemari,” jelas seorang ibu rumah tangga.
 
Kasus yang mendera 7 ibu rumah tangga itu berawal saat pelaku meminjam uang ke korban dengan jumlah variasi. Korban pun diperdaya dengan iming iming bisa menggandakan uang. Guna memuluskan aksinya, pelaku Buda Dayu berpura-pura menerawang layaknya seorang dukun. Kemudian, para korbannya disuruh membeli banten agar terawangannya bisa sukses menggandakan uang.Selesai membanten, para korban disuruh pulang dan diberikan tas agar dibuka dirumah. Tas itu dipercaya berisi uang yang telah digandakan. Namun setelah dibuka dirumah, para korban pangling, ternyata isi tas kosong melompong. 
“Tujuh korban yang merasa dirugikan oleh pelaku, kami suruh besok datang kembali untuk melengkapi pelaporan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami