search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Munarman FPI Dilaporkan ke Polda Bali, 42 Pengacara Siap Back Up Pelapor
Rabu, 18 Januari 2017, 22:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Juru bicara Front Pembela Islam Munarman dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bali atas tuduhan pelecehan terhadap pecalang atau pengawal hukum adat Bali. Kasus ini sepertinya akan terus bergulir. 42 Pengacara di Bali menyatakan siap mengawal para pelapor. 
 
"42 pengacara di Bali yang tergabung dalam Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika (GAB), siap mem back up secara serius laporan (terhadap Munarman ) ke Polda Bali. Di sini korbannya ada pecalang dan umat muslim di Bali, ada yang difitnah,"ujar salah satu pengacara GAB, Valerian Wangge, di kediaman Pinisepuh Sandhimurti Bali, Gusti Ngurah Harta, di Denpasar (18/1).Hingga saat ini, kata Valerian, sudah ada 42 pengacara di Bali yang menyatakan siap mendukung laporan ini di Polda. Jumlahnya diyakini akan terus bertambah.
 
"Pengacara-pengacara di Bali menyatakan siap memback up laporan di Polda bali tersebut. Mulai pengacara senior hingga pengacara muda, siap memback up pelapor,"tegasnya.Pengacara-pengacara yang sudah menyatakan akan mendampingi pelapor antara lain Nyoman Gde Sudiantara, Gde Indria, Agustunus Nahak, Agus Samijaya, Nengah Sukardika, Valerian Wangge, Teddy Raharjo, Bambang Waluyo Jati, dan puluhan pengacara lainnya.Pengacara lainnya Agustinus Nahak menyatakan, setelah adanya laporan, polisi selanjutnya yang akan bergerak mencari pelakunya. 
 
"Dengan adanya tim pengacara, dari awal, konstruksi hukumnya harus jelas. Ketika sidang nanti, semuanya sudah jelas, konstruksi kasusnya sudah jelas. Ini masalah serius, karena membenturkan antara Hindu dan muslim di Bali. Kasus ini pasti akan jalan hingga pengadilan,"ujarnya.Selain para pengacara, pertemuan di kediaman Gusti Ngurah Harta juga dihadiri Made Mudra dari perwakilan pecalang, Gus Yadi dari Pagar Garuda Nusantara, dan sejumlah perwakilan berbagai elemen masyarakat lainnya. 
Sebelumnya, Munarman FPI dilaporkan ke Polda Bali pada Senin (16/1). Laporan terhadap Munarman diajukan ormas Sandhi Murti, dengan dukungan dari Gerakan Pemuda Anshor, Laskar Bali, Nahdlatul Ulama, dan Patriot Garuda Nusantara.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami