search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
RSU Bintang Jadi Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Jumat, 20 Januari 2017, 10:00 WITA Follow
image

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dalam penandatanganan Mou antara BNN Provinsi Bali dengan RSU Bintang, Klinik Dharma Sidhi Denpasar, KMHDI Bali, dan Peradah Bali. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Narkoba merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu pemerintah melakukan langkah sigap guna menyelamatkan generasi muda dari narkoba. 
 
Bertempat di aula Rumah Sakit Umum Bintang, Kamis (19/1), BNN Provinsi Bali melakukan Mou atau Nota Kesepahaman dengan RSU Bintang, Klinik Dharma Sidhi Denpasar, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI Bali), dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah Bali).Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Klungkung hadir menyaksikan penandatanganan MoU terkait Rehabilitasi para pengguna narkoba tersebut. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa.SH.dalam sambutan menyampaikan, dipilihnya RSU Bintang di Kabupaten Klungkung karena merupakan Rumah Sakit terbesar kedua di Klungkung. Tujuan dari kegiatan MoU ini adalah untuk mempercepat implementasi dari kegiatan kerja sama untuk tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Setelah MoU ini, akan ada tindak lanjut kepada pihak yang diajak bekerja sama yakni akan mendapat pendamping dan pelatihan-pelatihan untuk para dokter yang nantinya akan menangani pasien rehabilitas. 
 
Lebih lanjut masyarakat yang direhabilitasi, tidak akan dipungut biaya/gratis karena sudah mendapat anggaran dari pusat. BNNP Bali sangat mengapresiasi BNK Klungkung karena hanya di Klungkung yang sudah menerapkan perarem narkoba di Desa Pekraman.Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku ketua BNK, sangat mendukung adanya Mou antar BNNP Bali dengan  RSU Bintang, Klinik Dharma Sidhi Denpasar, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI Bali), dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah Bali). 
Menurutnya, ini merupakan langkah kerja nyata guna mengurangi para pecandu narkoba di Kabupaten Klungkung. Selain itu, BNK Klungkung  juga telah  melakukan langkah sigap untuk memberantas peredaran  narkoba, seperti kegiatan pesraman  yang dilaksanakan di Desa,  BNK hadir memberikan pemahaman, ceramah-ceramah sampai ke sekolah-sekolah, dengan tujuan agar masyarakat memahami bahaya Narkoba. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami