Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buang Limbah Beracun, Toko Aki Digerebek

Jumat, 27 Januari 2017, 10:55 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar membongkar pembuangan limbah beracun yang dilakukan toko gudang Aki di Jalan Buluh Indah nomor 137 C Denpasar, pada Selasa (17/1) siang hari. Pemilik toko, yakni Rujun Agung (54) tidak ditahan namun proses hukumnya tetap berjalan. 
 
Pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis Aki ini terungkap setelah jajaran Polresta Denpasar menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Guna menyikapi laporan tersebut, petugas dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Iptu Bagja Ahmad Muharram melakukan penyelidikan. Benar ternyata, toko gudang Aki di Jalan Bulu Indah nomor 137 C Denpasar melakukan pengangkutan dan penyimpanan pengelolaan limbah B3, berupa Accu bekas tanpa ijin. 
 
Penggerebekan berlangsung pada Senin (17/1) sekitar pukul 01.30 dini hari dan petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Pick-Up DK 9931 FJ beserta kunci kontak dan STNK dan juga 83 Aki bekas. Selain menyita barang bukti, petugas kepolisian mengamankan pemilik toko, Rukun Agung (54) tinggal di Jalan Badak LC IX/C3 Lingkungan Batu Bidak Kerobokan Kaja, Badung. Petugas juga mengamankan saksi, sopir atas nama Onisimus Sanam, dan tenaga angkat Oktavianus Lingu Langu. Keduanya berasal dari NTT.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menegaskan, pihaknya sudah menetapkan pemilik toko sebagai tersangka namun tidak ditahan.Tersangka dijerat UU RI nomor 23 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 102 tentang pengelolaan limbah B3 tanpa ijin. 
“Pemilik toko tidak ditahan tapi proses hukumnya tetap jalan. Penyidik juga mendatangkan saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup. Proses pemeriksaan masih berjalan,” tegas perwira asal Sumatera Utara ini.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami