search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hingga Kini Polda Bali Belum Tahan Munarman FPI
Selasa, 21 Februari 2017, 06:05 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Munarman, pria asal Palembang Sumatera Selatan yang terseret kasus dugaan fitnah pecalang di Bali statusnya sudah tersangka. Namun entah mengapa, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali tidak menahan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), hanya dengan alasan koorperatif saat diperiksa dan tidak melarikan diri.
 
[pilihan-redaksi]
Tidak ditahannya Munarman, membuat Komponen Masyarakat Lintas Agama di Bali mendesak agar Polda Bali segera mengeluarkan Surat Penahanan terhadap mantan Juru Bicara FPI itu. Menjawab itu, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan tidak ditahannya Munarman karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti lainnya. 
 
“Ya belum ditahan, penyidik masih melengkapi alat bukti lainnya,” jelasnya di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (20/2).
 
Soal adanya pencabutan praperadilan Munarman di Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar melalui surat, menurut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali tidak berpengaruh dengan proses hukum yang berjalan. 
 
“Tidak ada pengaruh untuk penyidikan kasus ini. Proses tetap dilanjutkan,” tegasnya.
 
Selain Munarman, Polda Bali juga menetapkan penyebar video atau uploader video Munarman mendatangi kantor Kompas Grup di Jakarta yakni Ahmad Hasan sebagai tersangka. Sama seperti Munarman, Hasan juga belum dilakukan penahanan karena masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Termasuk Ketua Umum FPI Ahmad Sobrin Lubis. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Hasan dan Ketua Umum belum dipanggil,” ungkapnya.
 
Penyidik katanya tidak perlu terburu-buru bekerja dan penyidik juga belum mendapatkan konfirmasi dari Ketua Umum FPI, ASL terkait kedatangannya untuk memenuhi pangilannya sebagai saksi. 
 
“Belum mendapatkan konfirmasi, nanti kalau pasti datang pasti diinformasikan,” ucapnya lugas.[bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami