search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein
Rabu, 22 Februari 2017, 13:00 WITA Follow
image

Firza Husein. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka makar Firza Husein selama 40 hari. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
 
[pilihan-redaksi]
"Kami perpanjang lagi selama 40 hari tahanan. Perpanjangan penahanan 40 hari sudah beberapa hari lalu," ujarnya, Selasa (21/2).
 
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Firza belum selesai.
 
"Karena pemeriksaannya belum selesai. Perpanjangan penahanan itu kan subjektivitas penyidik, tentu karena pemeriksaannya belum selesai," ucapnya. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami