search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Antik Agung 2017 Amankan 18 Kg Ganja, 700 Ekstasi, dan 1,6 Kg Sabu
Kamis, 23 Februari 2017, 22:40 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Operasi Antik Agung 2017 yang dimulai dari tanggal 1 Februari hingga 21 Februari panen tangkapan. Operasi yang dilaksanakan masing-masing jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali, Bea Cukai Bandara dan Sat Resnarkoba Polres Badung itu berhasil mengamankan 18 kg ganja kering, 700 butir lebih ekstasi dan sabu seberat 1,639 kg. Selain mengamankan 64 orang tersangka warga lokal, tim gabungan menangkap 2 warga asing, Malaysia dan Afrika.
 
Hasil Operasi Antik Agung 2017 ini dibeberkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, dihadiri Kepala Bea Cukai Bandara International Ngurah Rai Tuban Kuta, Budi Harjanto dan Wadir Dit Resnarkoba AKBP Sujarmoko dan Kapolres Badung AKBP Ruddi Setyawan. 
 
[pilihan-redaksi]
Dijelaskan, dalam operasi Antik yang berlangsung selama 21 hari tersebut, terdapat 63 kasus dengan 66 tersangka terdiri dari 58 warga lokal, 6 diantaranya perempuan.
 
Sementara, tercatat 1 orang PNS ditangkap dengan barang bukti 37,73 gram ganja kering dan seorang oknum Polisi berpangkat Iptu I Wayan Sudarta dengan barang bukti 0,44 gram sabu. 
 
“Dalam Operasi Antik ini juga diamankan 2 warga asing, Afrika Selatan dan Malaysia, yang ditangkap pihak Bea Cukai Bandara,” jelasnya, Rabu (23/2).
 
Jumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni ganja kering seberat 18.021,36 kg, sabu sabu seberat 1.639,77 gram, 701,05 butir ekstasi dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 3,2 juta. 
 
“Para tersangka ini mayoritas pengguna dan komsumsi narkoba. sementara 6 orang tercatat sebagai pengedar,” ungkap mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini.
 
Penangkapan para pemakai dan pengedar narkoba ini, jelas AKBP Hengky cenderung ditangkap di rumah kos sebanyak 30 TKP, dan kemudian di jalan umum sebanyak 23 TKP. 
 
“Dilihat dari usia tersangka di atas 30 tahun sebanyak 43 orang, dan umur 20 sampai 24 sebanyak 16 orang, tandasnya. [bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami