search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tujuh ABG Pelaku Pelemparan Kaca Truk Diamankan Polisi
Rabu, 22 Maret 2017, 17:48 WITA Follow
image

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Tujuh orang ABG yang masih duduk dibangku SMP yakni I M PY (15), I K MP (16), PP (14), IKWM (16), IG PDD M (15), AA BS P (15), dan I W PAS (15) diamankan jajaran Polsek Marga, Tabanan, Rabu dini hari (22/3).

[pilihan-redaksi]
Mereka digiring ke kantor polisi karena melakukan pelemparan kaca mobil truk fuso mitsubisi DK 9389 AW pengangkut air baku di Jalan Jurusan Belayu menuju Mengwi tepatnya di depan warung nasi gorang I Made Bakti di Banjar Dinas Gunung Siku, Kecamatan Marga, Tabanan.

Akibat kejadian itu kaca depan mobil truk tersebut pecah.  

Aksi yang dilakukan para pelaku yang masih duduk dibangku SMP ini sangat nekat. Aksi dilakukan saat mobil truk fuso DK 9389 AW yang dikemudikan oleh I Nyoman Suleman ( 42) datang dari arah timur.

Saat tiba di TKP sekitar pukkul 00.30 dari arah berlawanan datang iring-iringan ketujuh ABG mengendarai sepedaa motor. Mereka kemudian langsung melemparkan air yang sudah dibungkus dengan plastik. Tak pelak sopir truk kelabakan dan langsung menghentikan kendaraannya. Pelaku kemudian kabur menuju arah timur. Beruntung korban saat itu melihat keponakannya sedang lewat di TKP. Dengan sepeda motor milik keponakannya itu, korban mengejar para pelaku ke arah timur.  

Salah satu pelaku kemudian berhasil dihentikan di simpang wiros dan korban sempat mencatat nomor plat nomor sepeda motor pelaku. Rupanya saat mencatat plat motor tersebut, pelaku kabur kembali ke arah barat. Kesal dengan ulah pelaku, korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di patung Soekarno By Pass Ir Soekarno, Kediri.  

Sementara itu lima rekan pelaku berhasil diamankan di patung moyet yang ada di pertigaan Desa Kukuh, Marga.

Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku pelemparan kaca mobil.

“Ketujuh pelaku masih dibawah umur. Untuk sementara kami mintai keteranganya dulu di Mapolsek,” jelasnya.

Ketujuh pelaku akan dikenakan wajib lapor namun kasusnya tetap berjalan. Pihaknya juga akan mengundang pihak Badan Pengawas Anak (Bapas) untuk selanjutnya dilakukan diversi dipertemukan antara kedua belah pihak yang juga dilibatkan LSM.

Selain mengamankan ketujuh pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa air yang dibungkus pelastik,  tiga sepeda motor milik pelaku yakni scoopy Dk7039 HZ, Honda Beat DK 7656 BX, Honda Beat DK 8085 GQ berikut mobil truk fuso.

“Motifnya para pelaku mengaku iseng melakukan hal tersebut,” paparnya.  

[pilihan-redaksi2]
Sementara itu korban Nyoman Suleman mengaku awalnya tidak kaget saat melihat segerombolan pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan. Namun saat berpapasan, Ia sangat kaget kerena kaca mobilnya dilempari  benda.

“Saya langsung berhenti mendadak, setelah saya cek ternyata kaca mobil sudah pecah,” jelasnya yang ditemui di Mapolsek Marga.

Ia kemudian mengejar para pelaku dan menyerahkanya kepada polisi. Ia menaksir kerugian yang dideritanya mencapai Rp 4 Juta rupiah, selain bagian kaca depan pecah dua titik, juga bagian bawah kaca penyok. [nod/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami