Transportasi Lokal Bali Bergolak, Pemprov Bali Dinilai "Janji Manis Tapi Palsu"
Sabtu, 25 Maret 2017,
12:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam pertemuan Asosiasi Gabungan Transportasi Lokal Bali dengan Komisi II DPD Perwakilan Bali Jumat (24/3), Ketua Alstar B Ketut Witra sangat menyayangkan sikap pemerintah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali dinilai hanya berdiam diri dengan adanya kisruh ini.
Terlebih dengan akan berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku mulai 1 April 2017, yang belum dipenuhi tranportasi online Bali seperti Grab dan Uber.
[pilihan-redaksi]
Witra juga mengaku tak habis pikir terkait Mangku Pastika selaku kepala daerah yang sama sekali tidak mau mendengarkan aspirasi transport lokal Bali yang sudah melakukan demo setahun dan sampai sekarang pihak transport lokal Bali tidak pernah dipanggil terkait aspirasi mereka. Parahnya lagi, saat pertemuan dengan DPD RI kali ini, Gubernur Mangku Pastika yang diundang pihak DPD RI juga tidak hadir, hal ini dinilai jika Gubernur Pastika tak menghormati pihak DPD RI selaku lembaga negara resmi yang telah mengundangnya.
"Gubernur Pastika, hanya jisamsu janji manis tapi palsu, sampai sekarang aspirasi kita tidak didengar, dipanggil untuk didengarkan saja tidak pernah dan kali ini juga tidak mau datang diundang pihak DPD. Harusnya seperti kata Menko Kemaritiman, jika tidak mengikuti aturan aplikasi angkutan online enyahlah dari Indonesia. Jangan Dishub menyampaikan ijin-ijin tok. Jadi tolong jangan sampai salah karena bapak (Kadishub Bali) salah menyampaikan informasi, karena mereka harus memenuhi PM32 dulu. Ijinnya karena beroperasi di Bali harus memakai ijin taksi. Sekarang ijin taksi sudah overload dan tidak ada kuota lagi," ungkapnya. [bbn/bbk/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -