search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Korupsi Sekretaris Dewan Denpasar Bergulir Usai Galungan
Kamis, 30 Maret 2017, 11:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus korupsi mark-up perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan tersangka mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Gusti Rai Suta tidak lama lagi akan sampai ke persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. 
 
Hal ini menyusul akan dilimpahkannya berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Rai Suta ke Pengadilan Tipikor oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasi Intel Kejari Denpasar, IGN Agung Kusuma Diputra kepada wartawan belum lama ini mengatakan, jika tidak ada halangan kasus untuk tersangka Rai Suta akan dilimpahkan usai Hari Raya Galungan. 
 
"Usai Hari Raya Galungan akan dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Korupsi," jelasnya. 
 
Dikatakan pula, saat ini tim jaksa sedang menyiapkan dakwaan.
 
"Kalau dakwaan sudah selesai, akan langsung dilimpahkan," tegasnya lagi. 
 
Disinggung mengenai permohonan kuasa hukum tersangka untuk mengalihkan status penahanan terdakwa Rai Suta, Kusuma Diputra mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan. 
 
"Belum ada keputusan apakah dikabulkan atau tidak permohonan pengalihan penahanan itu," tutur Kasi Intel. 
 
Sementara ditanya soal adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, Kusuma Diputra belum berani menjawab.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus mark-up perdin DPRD Kota Denpasar itu, tim penyidik Kejari Denpasar baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, satu diantaranya sudah dituntut 1,5 tahun penjara. 
 
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami