search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Rencana Tarif dan Kuota Angkutan Online
Sabtu, 1 April 2017, 11:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dinas Perhubungan Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dapat dilaksanakan dengan baik di Bali.

Seperti diketahui PM 32 ini mengatur tentang angkutan berbasis online yang sempat menjadi masalah di Bali.

[pilihan-redaksi]
Langkah yang dilakukan diantaranya dengan menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait.

Dalam rapat yang digelar Jumat (31/3) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dishub Bali memfokuskan pembahasan soal tarif batas atas dan bawah serta sisa kuota angkutan. Dari hasil pembahasan ada dua opsi terkait kuota, yakni membagi rata sisa kuota 50:50 antara angkutan konvensional dan angkutan sewa sebagai opsi pertama. Sedangkan opsi kedua sisa kuota dibebaskan sampai tercapainya jumlah kuota yang tersedia.

Menurut Kadishub Bali, untuk tahun 2017 ini ada 20.085 kuota angkutan. Dengan kondisi saat ini, ada sekitar 7500 sisa kuota ijin angkutan yang bisa diberikan.

Sementara terkait tarif, untuk sementara Dishub akan mengadopsi tarif yang sudah berlaku pada angkutan taksi. Adapun untuk Bali, tarifnya adalah Rp 7.000 buka pintu dan selanjutnya Rp 6.500 per km. Sedangkan tarif tunggu adalah 45 ribu rupiah.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia I Made Rai Ridarta mengatakan penumpang pasti mengharapkan harga yang murah sementara pengusaha sebaliknya. Oleh sebab itu pihaknya berharap yang terbentuk adalah harga yang wajar.

Rapat kali ini menghadirkan ahli transportasi Alit Sutanaya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia I Made Rai Ridarta, perwakilan Organda Bali, perwakilan Kepolisian, perwakilan angkutan sewa dan pemangku kepentingan lainnya. [rls/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami