search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lima Sopir Angkutan Konvensional Keroyok Sopir Taksi Online
Selasa, 11 April 2017, 10:27 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Setelah menyelidiki lebih mendalam, pelaku penganiaya sopir taksi online, Ida Kade Anom (30), di Jalan Bidadari III, Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, bertambah. 
 
Satu orang pelaku yakni MM alias J (37) berhasil ditangkap dan kini menghuni tahanan bersama 4 tersangka lainnya. Kasus ini sendiri telah dilimpahkan dari Polsek Kuta ke Polres Badung, pada Senin (10/4) kemarin. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda bali AKPB Hengky Widjaja, kini sudah ada lima tersangka pelaku penganiayaan spoor taksi online, yakni Made Karyawan alias Baglug (24), Ida Bagus Putu Oka Pujana alias Gus Breng (20), Kadek Sulendra Adi Putra alias Kadek Negara (21), I Kadek Suartawan alias Lembek (27), dan MM (37). 
 
Dijelaskannya, empat tersangka adalah sopir taksi konvesional. 
 
“Satu tersangka lain karyawan minimarket (Kadek Negara). Kasus ini sudah dilimpahkan dari Polsek Kuta ke Polres Badung,” ujarnya kemarin (10/4). 
 
Dalam kasus ini, kelima tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Gus Breng menendang, memukul korban dan merusak mobil pria yang kos di Jalan Tukad Balian Gang Kobra, Sanur, Densel itu. 
 
Sedangkan tersangka Lembek, memecahkan kaca mobil korban dengan kayu. Kadek Negara, menendang korban sebanyak satu kali. Tersangka MM, menendang korban di bagian punggung sebanyak dua kali. 
 
“Satu tersangka yakni Baglug belum mengaku melakukan penganiayaan,” tegasnya.
 
Selain menangkap lima tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kursi kayu, 3 batang bambu dan rekaman CCTV. 
 
“Pelaku lainnya masih diburu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” kata AKBP Hengky. 
 
Diberitakan sebelumnya, kelima tersangka menganiaya korban Ida Kadek Anom di Jalan Bidadari III, Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Minggu (2/4) sekitar pukul 20.30 malam lalu. 
 
Sopir taksi online ini dikeroyok karena ngebut mengendarai mobil hingga menabrak kendaraan warga. Para pelaku terprovokasi dan mengeroyok korban hingga babak belur. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami