search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Karangasem Sidak SDN 1 Tista Karangasem, Dewan: Belum Jam Pulang Kok Sekolah Sepi?
Rabu, 3 Mei 2017, 10:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Terkait laporan Ketua Komite tersebut, Komisi IV DPRD Karangasem kemudian melaksanakan sidak ke SD 1 Tista. Namun, kedatangan dewan dikejutkan dengan keadaan sekolah yang didapati sudah tutup dan siswa sudah pulang, padahal baru pukul 10.30 WITA.
 
“Mereka pulang lebih awal karena banyak kegiatan Hardiknas di Kecamatan dan guru guru hadir disana,” kata Nyoman Gatot salah satu guru yang datang 20 menit kemudian.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Gatot kalau pemulangan anak-anak lebih awal bukan karena perintah atau surat edaran pihak Disdikpora, namun karena inisistif sendiri para guru. Gatot pun mengakui ini sudah terjadi sejak lama setiap Hardiknas.
 
Tidak berselang lama datang Kepala sekolah Gede Putu, Ketut Swanada selaku Pengawas sekolah, lalu datang pula Ketua Komite sekolah Wayan Mustikara.
 
Saat itu Ketua Komisi IV Nyoman Musna Antara menegaskan bahwa kedatangannya ke sekolah tersebut untuk melihat langsung hal yang dikeluhkan Ketua Komite sekolah terkait dengan laporan guru yang jarang ngantor.
 
“Kalau guru sampai jarang ngantor maka akan berdampak pada kualitas pendidikan, jadi anak-anak yang akan dirugikan,” ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Komite berharap kalau memang mutasi yang dilakukan terlalu jauh, dan guru tersebut ada kesibukan lain agar dikembalikan ke asalnya di Tianyar. Maka, harus ada guru penganti yang bisa bekerja lebih serius di sekolah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV, Gede Dana, juga sepakat kalau memang dipindahkannya guru tersebut memang tidak efektif.
 
“Kalau dibiarkan bisa mengganggu pendidikan sebaiknya dikembalikan saja ke sekolah di dekat tempat tinggalnya,” tegasnya.
 
Ia juga sempat menanyakan ke kepala sekolah soal absen guru tersebut. Menurut Kepala Sekolah, selama ini jika guru bersangkutan absen pada keterangan akan diisi ijin. 
 
“Seandainya nanti ada pertimbangan sertifikasinya dicabut itu keputusan atasan, yang jelas absennya benar-benar sudah  riil,” ujar Kepala Sekolah tersebut.
 
Ia menambahkan bahwa yang bersangkutan juga sudah dipanggil pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga Karangasem. [igs/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami