search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Klungkung Launching Program Pitra Bakti, Pelayanan Integrasi Penerbitan Akta Kematian
Jumat, 5 Mei 2017, 15:00 WITA Follow
image

Penyerahan akta kematian oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Ny. Ayu Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa berkunjung ke salah satu Masyarakat Kabupaten Klungkung yang anggota Keluarganya meninggal dunia. 
 
[pilihan-redaksi]
Kunjungan tersebut bertempat di kediaman I Wayan Iwan Indrawan Kelurahan Semarapura Klod Kangin Lingkungan Mergan Banjar Pande Klungkung, Kamis (4/4). 
 
Dalam Kunjungan ini, Suwirta juga melaunching Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Program aksi Pelayanan Terintegrasi untuk penerbitan Akta kematian (Pitra Bakti).
 
Disebutkan, program Aksi Pitra bakti ini dapat diperoleh oleh masyarakat Kabupaten Klungkung dengan melalui beberapa tahapan yakni, pertama identifikasi desa/Kelurahan yang memiliki komputer dengan jaringan internet, kedua, instalasi apluikasi SIAKSI (SIAK terintegrasi ) di masing-masing desa/kelurahan  secara bertahap, ketiga pelatihan perangkat desa/kelurahan langsung pada saat instalasi, keempat masyarakat melakukan permohonan akta kematian kepada Desa/kelurahan setempat, kelima data yang diminta akan diinput melalui komputer desa yang terhubung dengan layanan Internet. Terakhir,  Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung akan mencetak akta kematian dan kartu keluarga yang baru. 
 
[pilihan-redaksi2]
Suwirta kemudian menyerahkan Akta kematian atas nama Ni Putu Catri kepada I Nengah Surapati yang merupakan anak sulung dari Jro Mangku Ni Putu Catri. Seusai menyerahkan Akta kematian beserta Kartu Keluarga yang baru, Suwirta menyampaikan tujuan dari pemberian akta Kematian antara lain, pertama, untuk mengetahui secara valid jumlah total penduduk di Kabupaten Klungkung. Selain itu, apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sudah bisa melayani seluruh masyarakat  menjadi peserta BPJS, maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada masyarakat Klungkung yang sudah 
 
Pihaknya juga mengungkapkan, pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sudah mempersiapkan keperluan masyarakat seperti pada saat baru lahir (Belananda), menikah (Kawi Semara), pada saat meninggal (Pitra bakti). 
 
Pada akhir kunjungan, Suwirta atas nama pemerintah Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung ikut berduka cita dan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Ni Putu Catri agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan kedepannya. [rls/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami