Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Duplikat Kunci Toko, Maling Ini Curi Sandal di Toko Mantan Majikan

Selasa, 9 Mei 2017, 11:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Dua maling pencuri puluhan sandal, Febri Kurniawan (22) dan Made Rai Surya Kembara (22), ditangkap unit reskrim Polsek Kuta, pada Selasa (2/5) lalu. Keduanya mencuri ditempat kerja lamanya di toko Fipper (PT. Fipper Sliper Indonesia), yang terletak di Jalan Legian, Kuta. 
 
Hilangnya puluhan sandal itu terungkap pada Selasa (25/4), setelah karyawan toko, Diah melaporkan kepada manager areal, Juanita Wongkar, bahwa sandal di dalam gudang banyak hilang. Setelah dihitung, 74 pasang sandal dengan total harga Rp 4.227.000, hilang dicuri. 
 
[pilihan-redaksi]
“Pihak perusahaan kemudian mengecek lewat rekaman CCTV dan ternyata alat tersebut tidak berfungsi,” beber Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, pada Senin (8/5) kemarin. 
 
Kasus ini akhirnya bergulir ke Polsek Kuta dan diselidiki. Petugas kepolisian memperbaiki rekaman CCTV dan terlihatlah pelakunya berjumlah dua orang, salah satunya Febri Kurniawan, mantan pegawai di toko Fipper. Petugas kepolisian kemudian melacak keberadaan Febri Kurniawan di rumah kosnya di Jalan Tegal Cupek I Banjar Pelibatan Kerobokan Kuta Utara, pada Selasa (2/5), sekitar pukul 12.30 WITA. 
 
“Kami meringkus Febri Kurniawan di rumah kosnya. Dia ini mantan karyawan di TKP,” ujar Kapolsek. Berdasar pengakuan Febri, dia beraksi bersama I Made Rai Surya Kembara. Sekitar 30 menit kemudian, Surya Kembara ditangkap di rumahnya di Jalan Munduk Sari, Lingkungan Semer, Kuta Utara, Badung. “Kami amankan barang bukti, ada puluhan sandal yang belum terjual,” bebernya. 
 
Kepada petugas kepolisian, kedua tersangka beraksi di toko Fipper dengan menggunakan kunci duplikat. 
 
"Sebelum mengundurkan diri, ternyata Febri menduplikat kunci gudang. Jadi, mereka dengan mudah masuk gudang dan mengambil puluhan sandal," jelas perwira asal Gianyar ini.
 
Dalam pengakuan tersangka, mereka beraksi sebanyak dua kali dan sandal hasil curian dijual kepada teman-temannya. Setelah mendapatkan hasil, kemudian dibagi dua untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
 
”Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sepasang sandal merk Fipper warna merah muda, sepasang sandal warna hijau dengan merk yang sama, serta uang tunai Rp 600 ribu,” tandasnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami