Sudikerta Imbau Masyarakat Setor LKPJ Hibah dan Bansos
Jumat, 2 Juni 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali mengimbau penerima hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk segera menyelesaikan dan menyetorkan LKPJ ke OPD Leading sebagai bentuk pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan tdrsebut.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi agar tidak menyalahi aturan atau proses yang ada.
[pilihan-redaksi]
"Kepada seluruh penerima dana hibah dan bantuan sosial, kami berharap, agar senantiasa dapat bekerja sama dan memahami serta mengikuti setiap proses atau tahapan yang sesuai dengan aturan. Jangan sampai, uangnya mau tapi laporannya susah bahkan kita (Pemerintah) harus mengejar-ngejar penerima hibah untuk menagih laporan atau SPJ,” ujar Sudikerta saat menggelar tatap muka dengan Penerima Hibah Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2017 di Rumah Aspirasi, Renon, Denpasar Kamis (01/6).
Kelihan Dinas Banjar Antapan, Baturiti, Tabanan Made Kicen mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang dalam kesempatan ini langsung diterima Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta atas bantuan hibah serta bantuan sosial yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat. Menurut Kicen, hal ini sangat membantu masyarakat karena akan mengurangi beban dari para masyarakat sendiri terlebih berbagai program Pemerintah Provinsi Bali sudah sangat dirasakan manfaatnya.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Provinsi khususnya kepada pak Wagub Sudikerta yang telah memfasilitasi kami selama ini. Program-program Bali Mandara yang ada saat ini telah kami rasakan langsung manfaatnya, semoga kedepan program yang pro rakyat bisa terus dilanjutkan," ujar Kicen. [rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -