search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Paksa Penumpang Turun, Sopir Bus Diciduk Polisi
Selasa, 6 Juni 2017, 06:34 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Seorang sopir Bali Bus Trans, I Nyoman Suartawa alias Yoga (46) dan rekannya, Gede Astra alias Astra (38) diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung. Keduanya ditangkap karena memaksa dan mengancam penumpang turun dari bus di Terminal Mengwi, pada Jumat (2/6) siang. 
 
Sumber mengatakan, Bus Trans datang dari Jawa Timur dan masuk ke Terminal Mengwi. Setelah berhenti, sejumlah penumpang turun dari bus. Namun ada sejumlah penumpang masih bertahan di dalam bus. Dua pelaku kemudian mendatangi penumpang di atas bus dan memaksanya turun. Karena Teminal Mengwi merupakan jurusan terakhir menuju Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
“Beberapa penumpang mengerti dan turun dari bus. Tapi masih ada seorang yang ngotot dan bertahan di kursinya,” imbuh sumber dilapangan Senin (5/6) kemarin. 
 
Tidak mau penumpangnya turun, dua pelaku kesal. Lantas keduanya menepuk bahu penumpang tersebut seraya berkata "pak silahkan turun kalau saya ngomongnya baik-baik kalau tidak mau turun nanti teman-teman saya naik semua dan dipaksa turun". 
 
Kemudian penumpang turun dan mencari angkutan yang membawa mereka ke Denpasar.
 
Tidak terima, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Badung. Pelaku yakni Yoga, yang tinggal di Jalan Cokroaminto, Denpasar Barat dan Astra, yang tinggal di Banjar Jumpayah, Mengwi, diamankan di areal Terminal Mengwi. 
 
“Kedua pelaku mengaku, alasan mereka menurunkan penumpang karena berdasarkan ijin trayek. Sebab, para penumpang dari Jawa, wajib turun di Terminal Mengwi. Kecuali penumpang yang turun di Mataram dan Sumbawa, hanya transit saja di Terminal Mengwi,” tegasnya. 
 
Dikonfirmasi, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Kedua pelaku merasa dirugikan oleh sikap penumpang, namun caranya tidak dibenarkan disertai ancaman. 
 
“Masih dalam proses dan memeriksa saksi-saksi,” terangnya kepada wartawan Senin (5/6) kemarin. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami