Rumah Willy Akasaka Digeledah Mabes Polri
Jumat, 9 Juni 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rumah manajer marketing Akasaka Willy di Jalan Prof Mohamad Yamin Gang IV, Renon Denpasar, sudah digeledah tim Bareskrim Mabes Polri. Selain menemukan kwitansi penjualan ekstasi, petugas juga menemukan uang tunai miliaran rupiah di bawah ranjang rumah mewah tersebut.
Terkait penggeledahan itu, dibenarkan Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwo yang dikonfirmasi, Kamis (8/6) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Namun apa saja yang diamankan di rumah mewah tersebut, dia mengaku tidak mengetahuinya karena merupakan kewenangan Tim Bareskrim Mabes polri.
“Memang benar ada penggeledahan tapi kami tidak tahu apa saja yang dibawa. Mabes Polri yang tahu itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/6) kemarin.
Pun, soal pemanggilan Managemen ke Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sudjarwoko mengaku tidak tahu menahu.
“Kami tidak tahu kalau Managemen dipanggil ke Mabes, karena bukan kami yang mengembangkan,” jelasnya.
Diberitakan, Diskotik Akasaka digerebek Bareskrim Mabes Polri Senin (5/6) lalu dan menangkap Willy General Manager Akasaka. Selain itu, polisi juga mengamankan dua rekanya, Budi Liman dan Iskandar dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi. Barang bukti dari LP Cipinang itu sedianya dipasok dari Jakarta dibawa ke Surabaya dan berakhir ke Bali.
Pasca penangkapan Willy sekitar pukul 18.00 WITA, Ia sempat sembunyi di loker dan akhirnya kabur setelah mengetahui petugas datang membawa temannya (Budi Liman dan Iskandar). Petugas kemudian menodongkan pistol agar Willy tidak kabur melalui tangga lantai 1. Residivis Narkoba Lapas Kerobokan itu mengakui sudah 3 kali bertransaksi di Akasaka dengan nilai mencapai 20.000 butir ekstasi. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl