search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerhati Anak Datangi Koni Bali Terkait Belasan Atlet Ditolak Berlaga
Kamis, 22 Juni 2017, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung mendatangi Koni Bali Rabu (21/6), untuk mempertanyakan 14 atlet tingkat anak yang terancam tidak bisa ikut laga di Porprov Gianyar karena rekomendasi dari Taekwondo Indonesia (TI) Bali. 
  
“Kami datang ke Koni Bali untuk mempertanyakan permasalahan ini. Apa benar dicabut atau tidak, karena itu sudah merampas hak anak,” ujar Ipung, usai bertemu dengan pihak Bidang Hukum Koni Bali, Fredrik Billy, Rabu (21/6) kemarin. 
 
[pilihan-redaksi]
Diakuinya, rekomendasi oleh TI Pemprov Bali merupakan kewenangan dari TI Bali dalam merekomendasikan pencabutan KTA anggota Taekwondo. 
 
“Tapi, pencabutan itu tidak dapat serta merta dicabut, harus ada prosedur yang dilalui,” ungkapnya. 
 
Yang terjadi, kata Ipung, tiba-tiba saja anak-anak ini terancam tidak ikut bertanding dengan alasan pencabutan. Maka dari itu, kedatangan ke Koni ini mempertanyakan kebenaran itu. 
 
"Setelah kami tanyakan, pencabutan tidak bisa serta merta dilakukan oleh Koni Bali," ungkap Ipung. 
 
Secara hierarki, TI Pemprov berada dalam ruang lingkup Koni Bali. Pendek kata, segala ketentuan penerbitan KTA itu melalui rekomendasi TI Pemprov Bali dan juga TI Kota Denpasar. Lantas, dalam penerbitan KTA, itu juga melalui dua rekomendasi dari dua TI itu. Dalam penerbitan KTA pertama, TI Pemprov tidak ada masalah apapun. Sehingga, ketika ada pencabutan Koni Bali tidak bisa serta merta melakukan hal tersebut.
 
"Ketika ditanyakan ke Bidang Hukum KTA itu belum dicabut. TI Pemprov itu dulu menyetujui, tiba-tiba merekomendasikan untuk dicabut. Ini yang kami tanyakan kebenarannya," tegasnya.
 
Ipung mengaku, bahwa ketika ini belum dicabut, maka seharusnya Hak Anak itu dikembalikan. Sehingga anak-anak di bawah nauangan TI Denpasar bisa berlaga. Apalagi, mereka semua, ke 14 anak itu merupakan atlet berprestasi. Sehingga, tidak bisa dipungkiri ketika ada perampasan Hak Anak maka ujungnya adalah pidana.
 
"Jika mereka mencabut maka kami akan lakukan gugatan hukum. Koni Bali dan TI Pemprov akan kami gugatan dengan Pasal 76 A, yang bunyinya, setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif, yang mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya," ancamnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami