search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buru Dua Napi Asing Kabur dari Lapas Kerobokan, Polda Bali Kerja Sama Interpol
Sabtu, 8 Juli 2017, 08:33 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan jaringan Interpol untuk mengejar dua dari empat napi asing yang kabur dari tahanan Lapas Kerobokan, beberapa hari lalu. Selain itu, Polda Bali juga masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam pelarian empat napi asing tersebut. 
 
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk sipir Lapas Kerobokan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang meloloskan 4 napi asing itu. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rekontruksi.
 
[pilihan-redaksi]
"Dugaan keterlibatan pihak lain masih kami dalami," tegasnya Jumat (7/7). 
 
Deputi Badan Nasional Penanggulan Terorisme ini kembali menegaskan, bagi pihak lain yang terlibat meloloskan para napi tersebut akan ditindak tegas dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 
 
“Kami akan tindak tegas,” ujar jenderal bintang dua dipundak ini. 
 
Irjen Petrus juga mengancam akan mengirim napi yang membuat kriminalitas di dalam lapas ke Lapas Nusa Kambangan. 
 
“Napi yang menjadi pemicu kerusuhan atau kriminalitas biasanya dari anggota ormas. Kami akan kirim ke LP Nusa Kambangan bila hal itu terjadi lagi,” ancamnya. 
 
Sementara itu, kaburnya 4 napi asing di lapas Kerobokan juga menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI. Seperti diungkapkan, Wakil Ketua DPR RI Benny K. Herman, pihaknya menduga lubang tempat napi kabur juga dipakai tempat transaksi narkoba. 
 
“Bisa saja lubang tersebut dibuat sejak lama dan digunakan untuk memasok narkoba ke lapas oleh bandar atau pelaku,” terangnya.   
 
Dilanjutkannya, lubang dengan panjang 15 meter dan bisa dilalui manusia. Jadi tidak masuk akal bila petugas lapas tidak mengetahui keberadaan lubang yang tembus ke luar. 
 
"Coba bayangkan lubang itu dibangun di lapas dan pegawai lapas tidak tahu, masuk akal gak itu ?," herannya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami