Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Himpitan Ekonomi, Ibu RT Jadi Maling

Kamis, 13 Juli 2017, 07:31 WITA Follow
Beritabali.com

Seorang ibu rumah tangga ditangkap aparat kepolisian Polsek Denbar karena mencuri uang. [beritabali.com]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ni Made Agustini (31) hanya bisa pasrah saat digiring petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat (denbar) menuju ruang tahanan. Perempuan asal Karangasem ini ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Cokroaminoto Gang Melati nomor 3 Ubung, Denpasar atas kasus pencurian uang dan perhiasan di warung Ni Nyoman Carkini di Jalan Yudistira, Denpasar, Jumat (7/7) pagi.
 
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, tersangka Ni Made Agustini mendatangi warung korban untuk mengambil pesanan peralatan sembahyang. Spontanitas, pikirannya berubah jahat setelah melihat tas korban di taruh di rak etalase. 
 
[pilihan-redaksi]
“Setelah mengambil pesanan alat sembahyang pelaku berpura-pura memesan mie goreng,” kata Aan Saputra, Rabu (12/7). 
 
Saat korban sibuk memasak, ibu yang memiliki anak satu berusia tujuh tahun itu merogoh tas dan mengambil uang Rp6,7 juta, satu gelang emas, satu kalung emas, dua buah cincin emas, satu giwang dan ATM. 
 
Secepat kilat, hasil curian diselipkan di balik baju yang dikenakan. Seusai membayar mie, perempuan berperawakan kurus tinggi bermata sipit ini buru-buru pergi. Sepeninggal pelaku, korban kemudian memasukkan hasil penjualannya ke dalam tas. Namun korban kaget tidak mendapati uang dan perhiasan berada di tas. 
 
Akhirnya, pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Denbar. Petugas kepolisian kemudian menyelidiki kasus tersebut dan pelakunya mengarah ke tersangka Ni Made Agustini. Petugas menangkap tersangka di rumah orang tuanya di Jalan Cokroaminoto, Gg Melati, nomor 3 Ubung, Senin (10/7) pukul 14.30 WITA. 
 
Beruntung, uang, dan perhiasan yang dicuri masih utuh. 
 
“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena himpitan ekonomi. Sebelumnya, dia juga pernah tepergok mencuri uang Rp 50 ribu di Pasar Poh Gading tapi tidak diproses hukum,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami