Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Doyan ke Lokalisasi, Residivis Ini Ketagihan Mencuri

Rabu, 26 Juli 2017, 05:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pupus sudah harapan I Made Suandana alias Wewek (18) untuk pergi ke lokalisasi Padanggalak Sanur. Pria ini ditangkap dalam kasus pencurian di sejumlah lokasi warung dan rumah kos. Aparat kepolisian Polsek Denbar membekuk tersangka di rumah kosnya di Jalan Wibisana Gang Ayam Banjar Kerta Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar. 
 
Menurut keterangan Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, tersangka Wewek ditangkap setelah beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Pondok Indah IV, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis (20/7) lalu. Di rumah kos tersebut, Wewek sukses menggasak 3 unit ponsel milik korbannya, Denny Puji Lestari (37). 
 
[pilihan-redaksi]
Selain beraksi di Pemecutan Kaja, tersangka Wewek juga mengaku beraksi di 9 TKP lainnya. Yakni di sebuah warung di Jalan Pidada III, warung di Pemedilan, rumah kos Jalan Gunung Andakasa, warung Jalan Kusuma Bangsa, warung di Monang-maning, rumah kos di Jalan Buana Kubu, rumah kos di Jalan Merta Jaya, rumah kos di Jalan Wibisana dan sebuah laundry di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. 
 
Sehari beraksi, pada Jumat (21/7), tersangka Wewek ditangkap di rumah kosnya di Jalan Wibisana Gang Ayam Banjar Kerta Jati Pemecutan, Denpasar. 
 
“Di sejumlah lokasi kami amankan barang bukti. Ada sebagian yang sudah dijual oleh tersangka,” terangnya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra. 
 
Adapun barang bukti tersebut yakni, 2 unit Hp Vivo berwarna putih, 1 unit Hp Advan putih, 1 unit Hp Blackberry warna putih, serta satu unit Hp Sony warna hitam. 
 
Dalam catatan kepolisian, tersangka Wewek sudah 3 kali berurusan dengan polisi, terkait kejahatan yang dilakukannya. Pasalnya, usianya masih dibawah umur dan kerap lolos dari jeratan hukum. Meski demikian, dia terus saja beraksi dan malah makin menjadi-jadi. 
 
Kepada penyidik Polsek Denbar, tersangka Wewek mengaku setiap kali beraksi menyasar rumah kos atau warung. Pencurian terpaksa dia lakukan, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga untuk menyalurkan hasrat seksualnya kepada sang pacar PSK di Sanur. 
 
“Uang hasil curian saya gunakan untuk membayar PSK di Sanur,” ungkap Wewek. [spy/wrt] 
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami