Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KDRT, Istri Laporkan Suami

Senin, 14 Agustus 2017, 10:33 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kekerasan rumah tangga menimpa keluarga Ni Putu Ayu Astrini (34) dan Agus Rubianto (31) di sebuah rumah di Jalan Tukad Badung XIV D nomor 14, Panjer, Denpasar, pada Jumat (11/8) sekitar pukul 20.30 wita. Sang suami menganiaya istrinya dengan kasar, bahkan menyeret istrinya keluar rumah, hingga korban mengalami lula-luka. 
 
[pilihan-redaksi]
Pasca kejadian, kasus KDRT ini dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur. 
 
Belum diketahui pemicu pertengkaran pasangan suami istri tersebut, namun diduga karena masalah perselingkuhan. Penganiayaan terjadi saat keduanya berada di dalam rumah dan Agus Rubianto marah besar terhadap istrinya. Suami yang sudah dinikahi sejak bertahun-tahun lalu itu menghajar korban dengan tangan kosong hingga mengenai wajah, bibir, tangan dan lengan tas.
 
Tidak terima dianiaya suami, korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Timur. 
 
“Pasangan suami istri bertengkar di rumah dan suaminya menganiaya istrinya pada Jumat (11/8) sekitar pukul 20.30 wita. Tak hanya memukul, korban diseret keluar kamar kos dan ditendang dengan kaki,” jelas sumber dilapangan kemarin (13/8). [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami