Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KDRT, Istri Laporkan Suami
Senin, 14 Agustus 2017,
10:33 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kekerasan rumah tangga menimpa keluarga Ni Putu Ayu Astrini (34) dan Agus Rubianto (31) di sebuah rumah di Jalan Tukad Badung XIV D nomor 14, Panjer, Denpasar, pada Jumat (11/8) sekitar pukul 20.30 wita. Sang suami menganiaya istrinya dengan kasar, bahkan menyeret istrinya keluar rumah, hingga korban mengalami lula-luka.
[pilihan-redaksi]
Pasca kejadian, kasus KDRT ini dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur.
Belum diketahui pemicu pertengkaran pasangan suami istri tersebut, namun diduga karena masalah perselingkuhan. Penganiayaan terjadi saat keduanya berada di dalam rumah dan Agus Rubianto marah besar terhadap istrinya. Suami yang sudah dinikahi sejak bertahun-tahun lalu itu menghajar korban dengan tangan kosong hingga mengenai wajah, bibir, tangan dan lengan tas.
Tidak terima dianiaya suami, korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Timur.
“Pasangan suami istri bertengkar di rumah dan suaminya menganiaya istrinya pada Jumat (11/8) sekitar pukul 20.30 wita. Tak hanya memukul, korban diseret keluar kamar kos dan ditendang dengan kaki,” jelas sumber dilapangan kemarin (13/8). [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025