Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNNP Bali Harap Badung Ikut Kolaborasi Program P4GN

Selasa, 29 Agustus 2017, 09:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berharap perlunya kolaborasi antar seluruh stakeholder di Kabupaten Badung untuk melaksanakan kegiatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Harapan itu dicetuskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH, pada bertemuan Kegiatan Pengembangan Kapasitas di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2017, Senin (28/8).  
 
Brigjen Suastawa yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang rehabilitasi BNNP Bali AKBP I Nyoman Artana, serta dihadiri 20 orang penggiat anti narkoba dari perwakilan 20 instansi di Kabupaten Badung.
 
[pilihan-redaksi]
"Sepanjang tahun 2017 ini data rehabilitasi sebanyak, 535 orang, 81 orang diamankan bidang berantas dari hasil sweeping selama ini, Prevalensi Bali di Indonesia adalah urutan ke 11, termasuk zona merah," ungkap jenderal bintang satu dipundak itu.
 
Dijelaskannya, kegiatan Pengembangan Kapasitas di Instansi Pemerintah ini bertujuan agar terjalinnya komunikasi dan sinergitas dengan instansi pemerintah khususnya diwilayah Kabupaten Badung. Sekaligus untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah dan mampu bersama-sama dengan pejabat yang berkompeten dilingkungannya untuk membuat kegiatan P4GN secara mandiri.
 
“Peran serta bapak ibu yang mengikuti pengembangan kapasitas agar berlanjut terus dan kedepannya sinergi dengan BNN jajaran khususnya BNNK Badung untuk menularkan pengetahuan menolak narkoba ini minimal di lingkungan keluarga dan kantor,” tambahnya. 
 
Harapan Brigjen Suastawa agar peserta kegiatan yang berasal dari instansi pemerintah dapat mensupport impelementasi pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungan masing-masing, membangun kekuatan komunitas, peningkatan peran serta dan kepedulian masyarakat dan stakeholder, test urine secara periodik, terapkan kurikulum terintegrasi P4GN, serta terapkan Perda tentang fasilitas P4GN yang telah disahkan pada sidang paripurna DPRD Prov Bali pada tanggal 16 Agustus 2017. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami