Habis Tangkap Pencuri Mobil, Penadah Berhasil Digiring ke Sel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Masih ingat dengan tersangka Putu Surya Karuniawan (28) yang ditangkap dalam kasus pencurian mobil Toyota Hi Ace nopol DK 9009 OQ di Jalan Dewi Sri III, persis di dekat Bank BCA Cabang Kuta, Rabu (13/9) lalu. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap dua pelaku lain, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, kedua pelaku lain yang ditangkap yakni, Putu Karmayasa (44) dan Putu Budiarta. Dalam kasus pencurian mobil tersebut, kedua pelaku yang ditangkap di Denpasar, pada Kamis (14/9), itu memiliki peran penting sebagai penghubung dan penadah mobil curian.
“Setelah tersangka Putu Surya Karuniawan kami tangkap, dua pelaku lain juga kami tangkap dalam waktu yang bersamaan, Kamis lalu,” terang Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko, kemarin (21/9).
Dari pengakuan tersangka Putu Surya, setelah mencuri mobil Toyota Hi Ace nopol DK 9009 OQ di Jalan Dewi Sri III, Kuta, dia langsung menghubungi tersangka Putu Karmayasa untuk minta dicarikan penggadai mobil. Nah, dari saran Putu Karmayasa dan rekannya Dumek, mobil tersebut rencananya akan digadai kepada Eka di Sidatapa.
“Tapi mobil justru disarankan digadaikan kepada I Putu Budiarta (tersangka) di Daerah Bungkulan seharga Rp50 juta,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Gianyar itu.
Selanjutnya, setelah menerima uang hasil gadai mobil, tersangka Putu Surya mengambil jatah sebesar Rp38 juta dan sisanya Rp12 juta untuk Eka (buron). Sementara uang tersebut digunakan untuk membayar hutang Rp1 juta dan selebihnya membeli sepeda motor Kawasaki KLX.
“Uang itu juga dibagikan untuk Putu Karmayasa Rp2,5 juta sebagai upah perantara. Pascapenangkapan, kami mendapati sisa uang dari tersangka Putu Surya sebesar Rp6,4 juta,” terangnya.
Kompol Sumara kembali menerangkan, Putu Surya baru satu bulan bekerja sebagai sopir tembak. Penangkapan terhadap pria asal Buleleng itu berdasarkan laporan korbannya
Petugas Unit Reskrim Polsek Kuta kemudian menyelidiki dan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pada Rabu (13/9) sekitar pukul 21.00 wita tersangka Putu Surya terlihat mondar mandir di sekitar TKP yang merupakan gudang rentcar di Jalan Dewi Sri III, tepatnya di dekat Bank BCA Cabang Kuta.
“Di TKP tidak ada CCTV, tapi di Bank BCA ada CCTV yang mengarah ke lokasi. Kami cek dan melihat tersangka Putu Surya mondar-mandir dan membawa kabur mobil,” ujarnya.
Dalam pengejaran, petugas melacak keberadaan tersangka Putu Surya berada di Busung, Biu, Buleleng, Singaraja, Jumat (15/9).
“Dia kami amankan di sebuah Café di Kekeran Busung Biu,” imbuhnya. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl