Melintas di Jalan Mahendradatta, Pria Ini Dihadang 8 Begal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kawasan Jalan Mahendratta, Denpasar, bagaikan momok yang menakutkan bagi pengendara motor. Siapa saja yang melintas ditempat tersebut, pasti menjadi bulan-bulanan kawanan begal atau komplotan perampok. Maklum saja, selain kondisi sepi lalu-lalang pengendara motor, jalan raya tersebut tidak dilengkapi lampu penerang jalan.
[pilihan-redaksi]
Salah satu korban yang menjadi aksi kejahatan jalanan (street crime, red) di Jalan Mahendradatta yakni Jerny F. Fangidae (26). Pria yang tinggal di Jalan Buana Raya nomor 101, Denpasar itu mengalami hal yang sangat menyakitkan. Setelah digebuki kawanan begal, harta benda berupa dompet dan HP milik korban diambil paksa.
Menurut penuturan korban kepada aparat kepolisian Polsek Denbar, kejadian terjadi pada Selasa (10/10) sekitar pukul 02.00 dinihari. Pasca korban melintas di Jalan Mahendratta, sepulang dari bekerja. Lantaran kawasan tersebut gelap, korban yang mengendarai motor Jupiter DK 5336 DV langsung tancap gas.
Namun tak dianya, gerombolan begal berjumlah 8 orang sedang trek-trekkan mengejar korban dari belakang. Kawanan begal ini sontak meneriaki korban agar segera berhenti. Dihantui rasa takut, korban terpaksa berhenti persis di depan perusahaan Aqua.
Nahas, setelah turun dari motor, para begal ini memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya. Tak pelak, para pelaku juga memukul badan korban untuk segera mengeluarkan barang dibarengi dengan suara bentakan. “Karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan barang barangnya berupa dompet dan HP,” bisik sumber dilapangan Rabu (11/10) kemarin.
Beberapa jam dibegal, Jerny melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denbar. Kecepatan jajaran Unit Reskrim Polsek Denbar mengejar pelakunya patut diacungi jempol. Setelah menyelidiki laporan korban, dalam waktu 9 jam lamanya, petugas berhasil menangkap delapan pelakunya.
“Awalnya kami menangkap seorang pelaku yang tinggal di Mambal dan kemudian mengembangkan penyelidikan. Akhirnya 7 pelaku lain ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (10/10) sekitar pukul 11.30 wita,” jelas Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (11/10).
Delapan begal itu yakni Kadek Indra Nova Handika (18) alamat Jalan Umahanyar Mambal, Abiansemal, Badung. Disusul kemudian, Ketut Warnata (18), Kadek Adi Putra (18), I ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudianyana (16), Kadek Sumerta (22) dan terakhir, Putu Suandika (21), kesemuanya tinggal di Jalan Raya Ketewel Gang Jungut Sari, Gianyar. Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 uang tunai 335.000, 1 5 dolar Amerika, power bank, HP Samsung J2 Free. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl