Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jika Terbukti Melanggar Hukum, Gerindra Akan Pecat Wakil Ketua DPRD Bali
Minggu, 5 November 2017,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika, yang disebutkan merupakan anggota Partai Gerindra, pihaknya akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi.
[pilihan-redaksi]
"Yang pertama, kami mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya, dalam siaran siaran persnya, Minggu (5/11/2017).
Yang kedua, Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Bali, jika terbukti melanggar hukum, akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.
[pilihan-redaksi2]
"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya,"tegasnya.
Yang ketiga, Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
"Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi,"ujarnya.
Menurut Sufmi, Partai Gerindra adalah partai kader. Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.
"Kepada anggota dan pengurus patai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum,"pungkasnya. [bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025