Dua Kawanan Spesialis Bobol Toko Dibekuk, Beraksi di 4 TKP
Selasa, 7 November 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua pelaku spesialis bobol toko dibekuk pasukan Unit Reskim Polsek Denpasar Barat, di rumahnya masing-masing, pada Senin (5/11) sekitar pukul 23.30 wita. Di rumah tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan yakni, jam tangan, parfum, berbagai jenis HP, sarung, baterai HP, dan 2 gitar.
[pilihan-redaksi]
Kedua maling itu yakni Bedjo (29) asal Madiun tinggal di Jalan Tegal Wangi Gang Tegal Harum Gang VI nomor 6 kamar 2, Denpasar Selatan. Eko Setiawan alias Indra (29) asal Banyuwangi, tinggal di Jalan Mandala Wangi Gang I nomor 1A, Denpasar Selatan.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, kedua tersangka maling Bedjo dan Indra sudah lama dikejar karena diduga sebagai pelaku pencurian. Unit Reskrim Polsek Denbar dipimpin Iptu Aan Saputra kemudian melacak tempat tinggal tersangka Bedjo dan Indra di Jalan Tegal Harum.
“Dia (Bedjo) kami amankan saat tidur di dalam kamar kos. Kami juga menemukan barang bukti hasil kejahatan, dan selanjutnya kami bawa ke mako,” terangnya. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku beraksi di 4 TKP. Pertama di sebuah toko elektronik di jalan Subur, Monang Maning Denpasar, tahun 2016 lalu. Hasil curian berupa gitar, majicom, radio, rokok dan potong kuku. Keduanya beraksi dengan cara mencongkel gembok toko.
Masih ditempat yang sama di Jalan Subur pertokoan Taman Sari Putra Jaya Cell, Denpasar, 29 Juni 2017 lalu. korbannya Ni Ketut Wahyu Adi mengaku kehilangan 7 HP second, kartu perdana, 1 camera dgital dengan kerugian Rp 25 juta. Modus mencongkel pintu belakang toko.
Lokasi ketiga di Jalan Subur, atau tepatnya apotik subur nomor 89 Denpasar. pencuri masuk ke toko dengan cara merusak plafond an mengambil uang tunai sebesar Rp 450 ribu, HP Blackberry dan kipas angin.
Lokasi terakhir di Jalan Gunung Karang II Gang 1 nomor 1, Denpasar. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Denbar ini 7 September 2017 lalu, pencuri diketahui masuk lewat plafon dan menggasak perhiasan emas, kamera, jam tangan dengan kerugian 100 juta. “Kedua pelaku ini spesialis maling toko dan mengaku beraksi di 4 TKP. Keduanya beraksi dengan cara membobol pintu belakang dan merusak plafon toko,” tegas Kapolsek. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl