Ketua PHDI Bali Angkat Bicara Soal Penyalahgunaan Simbol Omkara
Jumat, 22 Desember 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menanggapi penyalahgunaan simbol Omkara yang dilakukan oleh salah satu manajement villa di Yogyakarta beberapa hari yang lalu. Dia menyampaikan, masalah tersebut kedepan setidaknya dapat dijadikan pembelajaran, bahwa simbol-simbol Agama apapun dan dimana pun harus dihormati. Karena seluruh simbul-simbul Agama sangat disucikan oleh umat Agama masing-masing.
"Jika bisa sebelum menggunakan simbol-simbol Agama untuk kepentingan bisnis lebih baik sebelumnya dapat berkordinasi dengan majelis Agama bersangkutan. Khusus untuk umat Hindhu setidaknya dapat berkonsultasi ke PHDI terlebih dahulu," jelasnya.
Dirinya mengatakan, ke depan tidak diharapkan lagi ada masalah ini terjadi. Baik itu terjadi di luar Bali maupun di Bali. Karena, bisa saja nantinya malah dipakai oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba dan memecah belah suku bangsa yang ada.
"Kami tidak menginginkan kejadian tersebut terulang lagi baik di Bali maupun diluar Bali, karena bisa saja nantinya digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan trik adu domba misalnya. Atau trik memecah belah suku bangsa dan sebagainya. Oleh karena itu semua pihak kita harapkan tetap berhati-hati baik dalam membicarakan simbul-simbul Agama yang bukan Agamanya juga dalam menggunakan simbul-simbul Agama baik untuk bisnis, organisasi dan sebagainya," ujarnya.
"Jika nantinya seandainya ditemui dari pengecekan yang dilakukan, selanjutnya kami akan undang pemilik Villa maupun Hotel untuk kami ajak bicara. Langkah-langkah ini sebenarnya sudah kami lakukan dari dulu," ucapnya.
Sudiana, berharap Bali sebagai daerah pariwisata dan mengarah ke Pariwisata sepiritual kedepannya jangan sampai terjadi hal-hal tersebut di Bali. Karena, jika itu terjadi di Bali, tentu Bali akan kehilangan kepercayaan dengan dunia luar.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga