Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korea Utara

Senin, 25 Desember 2017, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dewan Keamanan PBB, pada Jumat (22/12/2017), menjatuhkan sejumlah sanksi baru terhadap Korea Utara karena baru-baru ini kembali melakukan uji coba rudal balistik antarbenua.
 
Beberapa pengamat mengatakan bahwa langkah DK PBB tersebut bisa menimbulkan dampak berarti terhadap perekonomian negara komunis itu.
 
Melalui resolusi DK PBB, sanksi yang dikeluarkan berupa larangan untuk mengekspor hampir 90 persen produk minyak bumi murni ke Korut dengan membatasi ekspor hingga 500.000 barel per tahun.
Resolusi itu juga mendesak negara-negara untuk memulangkan para warga Korut yang telah bekerja di luar negeri dalam waktu 12 bulan.
 
Resolusi tersebut juga akan membatasi pasokan minyak mentah untuk Korut sebanyak empat juta barel per tahun. AS pun telah meminta China untuk membatasi pasokan minyak ke Korut, tetangga sekaligus sekutu negara itu.
 
Disahkan melalui pemungutan suara, resolusi itu menghasilkan suara setuju dari keseluruhan 15 negara anggota DK PBB.
 
Pada akhir bulan lalu, Korut mengatakan sudah berhasil menguji coba peluru kendali balistiknya. Keberhasilan itu dianggap Korut sebagai 'terobosan' yang membuat senjata nuklirnya mampu menjangkau daratan AS.
 
Sejumlah diplomat AS sebelumnya menjelaskan bahwa mereka berupaya menemukan penyelesaian secara diplomatik. Namun, mereka mengajukan sanksi-sanksi baru yang lebih berat untuk meningkatkan tekanan terhadap pemimpin Korut Kim Jong-un.
 
Korut telah beberapa kali mengancam akan menghancurkan Korea Selatan, AS, dan Jepang serta mengatakan bahwa program senjata yang dikembangkannya penting dilakukan untuk menghadang agresi AS.
 
Sejauh ini, AS telah menempatkan 28.500 personel pasukannya di Korsel.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami