Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Melarikan Motor di Badung, Rizaldi diamankan di Polsek Gilimanuk

Senin, 15 Januari 2018, 09:13 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/JIM

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pelarian M. Rizaldi Febrian Aditya (20) asal Jember Jawa Timur ini terhenti di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Rizaldi diamankan  pada Minggu, (14/01/2018) pukul 01.45 wita. 
 
Rizaldi diamankan lantaran telah membawa kabur satu unit sepeda motor Beat warna hitam nopol P 2214 UP. Sepeda motor yang dibawa kabur adalah milik majikannya bernama Sri Wahyuningsih yang beralamat di Mengwi, Badung.
 
Rizaldi diamankan setelah dua orang warga Gilimanuk Nur Fauzi (29) dan Nanang Kosim (30) curiga terhadap sepeda motor yang dibawa Rizaldi. Padahal sepengetahuan Fauzi dan Kosim pelaku tidak memiliki sepeda motor. Atas kecurigaan tersebut Rizaldi dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
 
"Kami menerima dua warga gilimanuk membawa pelaku dan melaporkan Rizaldi atas dugaan penggelapan sepeda motor" terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP. I Komang Muliyadi,SH.
 
Subawa menjelaskan Rizaldi adalah karyawan warung bakso milik Sri Wahyuningsih. Pelaku diberi tugas untuk berbelanja kebutuhan warung bakson.  Rizaldi kemudian diberikan fasilitas sepeda motor untuk memudahkan pekerjaannya. Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh Rizaldi dengan membawa kabur sepeda motor tersebut. 
 
Subawa mengungkapkan bahwa sebelum membawa kabur sepeda motor, Rizaldi juga sempat mengambil STNK sepeda motor tersebut di laci warung. Selain itu mengambil 2 buah HP merk Samsung, yang semuanya adalah milik majikannya. Salah satu HP yang diambil sudah dijual 
dengan harga Rp. 350.000.
 
Menurut Subawa, dari hasil pengembangan diperoleh keterangan bahwa tersangka pernah melakukan pencurian 2 unit hp di rumah kos kosan di wilayah Denpasar beberapa waktu lalu. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk akan melakukan koordinasikan dengan Penyidik Polres Badung dalam rangka pelimpahan, mengingat tempat kejadian perkaranya (TKP) ada di wilayah hukum Polres Badung. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami