logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Tabanan Menuju Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jumat, 19 Januari 2018, 13:20 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan untuk mampu mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bekerjasamadengan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Internasional Organization for Standardization (ISO) 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Sosialisasi  digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan pada Jumat, (19/1/2018).Sekkab Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan,tersusunnya SNI ISO tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan gratifikasi, khususnya bagi pejabat daerah.

“Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara KPK dengan gubernur dan seluruh bupati dan walikota se-Bali”, ujar Wirna. Wirna berharap semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa mencermati mulai dari perencanaan penyusunan APBD serta pengadaan barang dan jasa.

Sebagai langkah awal dalam upaya untuk mengantisipasi penyuapan atau tindak korupsi. “Yang perlu dicermati untuk mengantisipasi penyuapan atau tindak korupsi bisa dimulai dari perencanaan penyusunan APBD serta pengadaan barang dan jasa”, ungkap Wirna. 

Wirna juga berharap bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perijinan, dan lain-lain untuk memberikan pelayanan yang optimal. Mengingat kantor Pelayanan Publik masih dipandang sangat rawan korupsi dan suap. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami