search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasukan Ditlantas Polda Bali Bubarkan Balapan Liar
Senin, 22 Januari 2018, 05:05 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi balap liar atau trek-trekkan marak, pasukan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menurunkan personel untuk melakukan patroli sekaligus razia di wilayah Denpasar, Sabtu (20/1) malam. Puluhan pengendara motor ditindak karena tidak punya SIM dan STNK serta  tidak mengenakan helm dan kedapatan mabuk-mabukkan.
 
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., dengan melibatkan 62 personel terdiri dari 36 personel Ditlantas dan 26 personel Ditsabhara. Sasaran razia ini dimulai dan pendeteksian oleh Unit PJR guna melacak lokasi tempat nongkrong anak muda yang terindikasi melakukan balapan liar di jalanan.
 
“Patroli dibagi menjadi tiga beat. Yakni beat pertama menyusuri Jalan Cargo, Buluh Indah dan Mahendradata. Beat kedua, patroli melewati Jalan Gatot Subroto, Kerobokan dan Simpang Lio. Terakhir, Unit PJR menyisir jalur di daerah Renon hingga Jalan Teuku Umar Barat,” jelas AKBP Rustawan, Minggu (21/1).
 
Namun, hingga pukul 23.00 Wita, Unit PJR belum menemukan adanya indikasi akan ada balap liar yang dilakukan oleh anak remaja. Selanjutnya, seluruh personel bergeser ke wilayah Jalan Gatot Subroto Barat. Nah, dari kegiatan itu, petugas berhasil menindak 31 pelanggar dengan barang bukti 9 unit sepeda motor, 3 SIM dan 19 STNK.
 
“Pelanggaran didominasi oleh anak-anak muda yang tidak menggunakan helm, bahkan ada beberapa orang kedapatan dalam kondisi mabuk,” terangnya.
 
Ditegaskannya, pihaknya tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk mencegah aksi balapan liar. Kepolisian sendiri akan menindak tegas jika pelaku balapan liar tidak mengantongi surat-surat kelengkapan kendaraannya.
 
"Tetap kami imbau, agar tidak melakukan trek-trekan. Tetapi kalau tidak bawa STNK atau SIM ya tetap ditindak," terangnya.
 
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, S.H., S.I.K. mengungkapkan, kegiatan ini merupakan respon Ditlantas Polda Bali dalam menyikapi perkembangan situasi bahwa di Bali mulai ada geng motor. Selain itu, Ditlantas juga menerima keluhan dari masyarakat tentang adanya trek-trekan di wilayah Denpasar.
 
"Kami secara intensif akan melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan kegiatan negatif itu. Saya juga sudah perintahkan para Kasat Lantas Polres Jajaran Polda Bali untuk menggelar kegiatan yang sama, terutama pada malam minggu," terangnya. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami