Dituding Wanprestasi, PUPR : Balai Budaya Lumintang Dalam Masa Pemeliharaan
Kamis, 8 Februari 2018,
09:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait adanya wanprestasi atau ingkar janji dalam pembangunan Balai Budaya Lumintang, mendapat respon dari Kabid Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas PUPR Kota Denpasar, Agus Sudarmo, Rabu (7/2) di Denpasar.
“Dalam hal ini tidak ada wanprestasi, hal ini disebabkan karena Tahap I pembangunan Balai Budaya Lumintang Tahun 2017 ini sudah 100 persen selesai. Dan sekarang masih dalam masa pemeliharaan yang berlangsung selama 365 hari kalender,” kata Agus Sudarmo.
Lebih lanjut Agus mengatakan, terkait dengan adanya para pekerja yang masih bekerja mengerjakan instalasi listrik hal ini lantaran aktivitas pekerja untuk mempersiapkan launching Mall Pelayanan Publik di Gedung Sewaka Dharma Lumintang. Dimana untuk lantai basemant dan lantai I Gedung Balai Budaya difungsikan sebagai parkir sarana penunjang aktivitas Mall Pelayanan Publik tersebut.
Dimana untuk persiapan tersebut ada aktivitas pekerjaan, sebagai persiapan yang tidak ada dalam pekerjaaan di tahun anggaran 2017, yaitu penggantian lampu-lampu di area lantai basement yang sudah mati, perataan lahan yang nantinya digunakan sebagai akses jalan masuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan parkir ke dalam gedung Balai Budaya.
Dimana lantai basement dan lantai I digunakan sebagai tempat parkir. Kemudian ketika disinggung kelanjutan Balai Budaya Lumintang ini, Agus menjelaskan pihaknya akan melanjutkannya ke Tahap II, dimana akan diadakan tender terlebih dahulu. Adapun kronologis pekerjaan di lokasi Gedung Balai Budaya Lumintang adalah, pada Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Balai Budaya yang merupakan Tahap I dari pembangunan Balai Budaya ini.
Kemudian Tahun Anggaran 2018 ini akan dilaksanakan pembangunan Gedung Balai Budaya Tahap II dengan Anggaran sebesar Rp 6,7 Milyar lebih dan pembuatan DED pekerjaan interior dan exsterior Gedung Balai Budaya yang rencana pekerjaan konstruksinya akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2019 (Tahap III).
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada wanprestasi dalam Tahap I ini semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan untuk Tahap II akan berlanjut namun masih kami matangkan perencanaannya,” tegasnya.
Sementara Kasi Intel Denpasar, Agus Satrawan, selaku Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan pembangunan proyek Gedung Budaya Lumintang sudah diserah terimakan.
“Proyek tersebut sudah di PHO (serah terima tahap pertama), dan akan dilanjutkan pembangunannya ke tahap berikutnya di tahun depan,” ujarnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/gus