Status Gunung Agung Turun Ke Level III
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Status Gunung Agung secara resmi hari ini, Sabtu (10/02) diturunkan dari level IV (awas) menjadi level III (siaga). Penurunan status juga disertai dengan penurunan radius zona perkiraan bahaya dari 6 kilometer menjadi 4 kilometer dari areal kawah.
Penurunan status tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam rapat evaluasi Gunung Agung bersama BNPB dan pihak terkait di Pos Pemantauan Gunung Api Agung Rendang, Karangasem.
"Dari pengamatan kegiatan vulkanik Gunung Agung selama sebulan ini, PVMBG merekomendasikan menurunkan status Gunung Agung dari awas ke siaga, namun pengertian siaga tetap diradius 4 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung," ujar Ignasius Jonan
Menurut Ignasius Jonan, dampak dari penurunan status ini yakni seluruh warga yang mengungsi bisa kembali kekampung halaman masing – masing. Begitu juga kegiatan aktivitas maupun pariwisata untuk saat jni dinyatakan aman.
Penurunan status Gunung Agung dilakukan berdasarkan hasil analisa aktivitas Gunung Agung yang cenderung menurun baik dari sisi kegempaan, deformasi maupun hembusan.
Sebelumnya Kepala Bidang Mitigasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) I Gede Suantika beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa saat ini merupakan fase relaksasi atau masa pemulihan.
Kemungkinan puncak erupsi terjadi pada tanggal 25 sampai 29 November 2017 lalu, dimana saat itu dari kawah Gunung Agung secara terus menerus mengeluarkan material, baik lava vijar maupun asap kelabu.
Reporter: bbn/mul