search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Pastika Lantik Rochineng Sebagai Penjabat Bupati Gianyar
Rabu, 21 Februari 2018, 14:30 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik Dr. I Ketut  Rochineng,SH.MH sebagai Penjabat Bupati Gianyar. Rochineng akan bertugas sebagai Penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Gianyar hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang saat ini tengah berlangsung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Rabu (21/2/2018). 

[pilihan-redaksi]
Gubernur Pastika menyampaikan penetapan Penjabat Bupati Gianyar mengacu ketentuan yang berlaku dan terkait dengan perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2018. “Ditetapkannya Penjabat Bupati karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Periode 2013-2018 telah berakhir, sementara Pemilukada tengah berlangsung,” ujar Pastika.

Menurut pastika, meski mempunyai masa tugas relatif  singkat, seorang penjabat bupati mengemban tanggung jawab yang sangat strategis dalam meletakkan  fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat undang-undang, penjabat bupati mempunyai sejumlah tugas pokok yaitu menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada serta menjaga netralitas ASN.

Pastika mengingatkan Rochineng agar senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD. “Karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan lembaga yang kedudukannya setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” papar Pastika.

[pilihan-redaksi2]
Gubernur Pastika juga mengingatkan bahwa proses Pemilukada saat ini telah memasuki tahapan paling krusial yaitu kampanye. Sehingga Penjabat Bupati Gianyar harus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu, unsur TNI/Polri, pemuka masyarakat dan pemuka agama.

 

“Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga mereka dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Pastika.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami