search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Larangan Sound System Saat Pengerupukan, Desa Pekraman Didorong Rancang Perarem
Senin, 19 Maret 2018, 17:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar akan mengarahkan Desa Pekraman untuk merancang perarem yang melarang dan yang memberi sanksi penggunaan sound system dalam arak-arakan Ogoh-Ogoh menyusul masih ditemukannya di lapangan pada saat malam pengerupukan Jumat (16/3) lalu.  
 
[pilihan-redaksi]
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditemui, Senin (19/3) mengakui masih banyak komunitas yang menggunakan sound system. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi melibatkan desa pekraman yang ada, serta melibatkan Sabha Upadesa Kota Denpasar. 
 
"Masih ada komunitas yang berada di gang-gang yang menggunakan sound system. Hal ini akan kami koordinasikan dan komunikasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat hingga Sabha Upadesa," ujarnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan masih ada penggunaan sound system karena belum ada aturan yang jelas untuk melarang penggunaan sound system. Sehingga pelarangan penggunaan sound system nantinya akan diatur di dalam Perarem Desa Pekraman Kota Denpasar.
 
Pengarakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan di Denpasar masih banyak ditemukan para komunitas anak-anak muda yang menggunakan sound sytem dengan dentuman house music. Meski himbauan telah dikeluarkan Pemkot Denpasar untuk melarang penggunakan sound system dalam pengarakan ogoh-ogoh, namun masih banyak penggunaanya ditemukan di lapangan. Seperti di areal catus pata Catur Muka terlihat jelas penggunaan sound system oleh beberapa kalangan komunitas. Hal ini membuat beberapa kalangan sekaa teruna memprotes keras melalui akun media sosialnya. 
 
Disamping itu, dalam aturan tersebut juga akan memuat sanksi bagi komunitas yang kedapatan menggunakan sound system dalam pengarakan ogoh-ogoh. "Meski himbauan telah kami lakukan, namun sulit melarang karena belum adanya sanksi dan diatur dalam perarem," ujarnya. 
 
Sementara penggunaan alat-alat tradisional dalam pengarakan ogoh-ogoh telah disosialisasikan disetiap ajang lomba ogoh-ogoh yang digelar Pemkot Denpasar dan diserahkan kepada desa/lurah se-Kota Denpasar. Dalam parade ditekankan penggunaan alat-alat musik tradisional dan melarang keras penggunaan house music dan sound system. "Kita akan segera mengumpulkan bendesa adat se-Kota Denpasar dan mengatur dalam perarem penggunaan alat-alat tradisional disetiap pengarakan ogoh-ogoh," ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara Kadek Suprapta Meranggi salah satu seniman layang-layang dari Desa Sanur yang juga pecinta ogoh-ogoh ini mendukung langkah Pemkot Denpasar yang telah melarang penggunaan sound system dalam pengarakan ogoh-ogoh. Namun hal ini dapat diikuti dengan langkah tegas dari lembaga desa adat yang memiliki wewenang dari lingkungan banjar adat dalam pelarangan penggunaan sound system. 
 
Lebih lanjut Kadek Suprapta yang akrab dipanggil Dek Sotto ini juga mengatakan di banjar adat terdapat kepala lingkungan yang dapat melakukan pendataan di setiap lingkungan yang terdapat ogoh-ogoh serta mensosialisasikan larangan menggunakan sound system. 
 
"Para turis asing yang menyaksikan sangat malu melihat adanya penggunaan sound system dalam pengarakan ogoh-ogoh ini, dan mari kita lestarikan seni budaya Bali dengan menggunakan alat music tradisional saat mengarak ogoh-ogoh,’’ ujarnya. (bbn/rlsdps/rob)   
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami