search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terlibat Perdagangan Gadis, Owner Bungalow 505 Sanur Ditangkap
Selasa, 20 Maret 2018, 07:10 WITA Follow
image

beritabalicom/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Sanur. Buntut ditangkapnya delapan orang sindikat perdagangan gadis asal Garut, Jawa Barat, Satreskrim Polres Garut bekerjasama dengan jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bungalow 505 di Br. Blanjong Desa Pakraman Intaran Sanur, Rabu (14/3) malam. Hasil penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengiring owner bungalow 505, yakni Imam berikut 3 wanita pekerja sek komersial (PSK).
 
Penggerebekan bungalow 505 Sanur dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi, Senin (19/3). Menurutnya, jajaran Polresta Denpasar hanya sebatas memback-up penggerebekan guna membantu pengusutan kasus sindikat perdagangan orang oleh jajaran Polres Garut. Dia mengatakan ada 10 anggota Reskrim Polres Garut yang datang, 8 polisi dan 2 polwan. 
 
“Kami hanya sebatas memback-up pengamanan saja,” ujarnya didampingi Kanit V/Judi Susila Unitreskrim Polresta Denpasar Iptu Pica.
 
Diakuinya, dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita, tim gabungan mengamankan owner bungalow 505, bernama Imam. Pria itu diamankan karena diduga terlibat sindikat perdagangan gadis asal Garut untuk dijadikan PSK di Bali. 
 
“Owner 505 Imam diamankan dan sudah dibawa ke Polres Garut,” terangnya.
 
Kompol Arta mengatakan, modus operandi perdagangan gadis asal Garut itu menggunakan iming-iming bekerja sebagai karyawan restoran dan hotel di Bali. Para korban diberikan biaya akomodasi berupa tiket pesawat hingga penginapan di hotel. Namun setelah bekerja di Bali, mereka ternyata dipaksa dijadikan PSK. 
 
“Ada yang bertahan dan ada juga yang pergi diam-diam dari tempat esek-esek tersebut,” ungkapnya sembari mengatakan ada beberapa PSK yang juga dibawa ke Garut untuk dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
 
Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengungkapan sindikat perdagangan orang oleh jajaran Polres Garut. Dua dari delapan orang yang ditangkap mengaku berperan merekrut gadis asal Garut dan menjualnya ke sejumlah daerah untuk dijadikan PSK, salah satunya tempat hiburan di Sanur, Bali. Bahkan, sebelumnya para sindikat ini sempat memberangkatkan dua orang gadis asal Garut ke bungalow 505, Sanur, Bali.
 
Menariknya, praktik prostitusi di bungalow 505 terbongkar berkat penyamaran dua polisi wanita (polwan) Satreskrim Polres Garut. Dua Polwan cantik, Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria Oktavia itu berpura-pura bersedia dipekerjakan sebagai PSK ditempat tersebut.
 
Berselang satu jam kemudian, tim gabungan Polres Garut dan Polresta Denpasar menggerebek bungalow 505 dan menggiring ownernya Imam, ke Polres Garut. Saat penyergapan, di bungalow tersebut ditemukan sedikitnya 20 perempuan yang dijadikan PSK. Namun, hanya tiga orang yang bersedia pulang. Dua orang asal Garut dan satu orang asal Banten.[bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami