search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buntut Kasus Pemukulan, Ratusan Guide Lokal Mandarin Geruduk Kantor Imigrasi
Senin, 9 April 2018, 15:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com.Badung, Kendati pelaku dari kasus pemukulan terhadap seorang guide lokal Mandarin telah diamankan di Polsek Kuta, ratusan guide mandarin lokal kali ini mendatangi gedung Imigrasi di Kuta Selatan untuk mempertegas kebijakan tenaga kerja asing di Indonesia pada Senin (9/4).  
 
[pilihan-redaksi]
Mereka menyayangkan otak dari pelaku dari kasus pemukulan itu masih bebas berkeliaran dan mengharapkan pihak imigrasi mengambil langkah tegas dalam menindak para pekerja asing ilegal di Indonesia.
 
"Kedatangan kami penuh damai. Kami hanya ingin menyampaikan agar aturan bisa ditegakan pihak imigrasi,khususnya pada guide asing yang ilegal," Ungkap I Nyoman Nuarta Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPD Bali.
 
Usai berkumpul di areal lobby Imigrasi, beberapa perwakilan akhirnya diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi.
Tetapi sayangnya pihak Imigrasi tidak memberikan keterangan sepatah kata pun kepada media tentang pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut.
 
Kedatangan para guide itu merupakan buntut dari kasus salah seorang rekannya bernama Edy (36) guide Mandarin yang dipukuli warga asing yang juga merupakan guide Mandarin namun ilegal untuk menjalankan profesinya di Indonesia.
 
Ratusan guide ini memberikan dukungan kepada rekannya saat melapor dan meminta pihak kepolisian tegas dan segera menangkap. Terlebih pelaku WNA tersebut, agar tidak menganggap enteng hukum di Indonesia. Pria berinisial MY (33) yang kesehariannya sebagai driver sekaligus guide telah ditetapkan sebagai pelaku dari kasus pemukulan terhadap rekan seprofesinya. Namun pihak Polsek Kuta, mengklaim kasusnya hanya sebatas Tipiring (tindak pidana ringan).
 
"Pelaku sudah diperiksa. Dari keterangan beberapa saksi, telah kita tetapkan ke pasal 352, hanya tindak pidana ringan," Singkat Kapolsek Kuta, Senin (9/4).
 
Sedangkan masalah Mr.Ahui yang diduga ikut terlibat dari aksi pemukulan ini dan diduga melanggar atau menyalahkan gunakan visa, kata Kapolsek telah dilimpahkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guide untuk wisatawan Tiongkok, Edy (36) dianiaya oleh temannya sendiri bernama MY (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) pukul 21.30 Wita. 
 
Motif penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi rebutan tamu. Aksi penganiayaan ini berawal pada pukul 21.00 Wita, disaat Mr. Ahui mengajak saksi Aliang untuk bertemu di warung Kita Jalan Raya Kuta guna menyelesaikan permasalahan tentang guide yang mengambil tamu orang lain tanpa memiliki ijin. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok mulut dengan orang-orang yang di sekitar. Sehingga datang korban Edy berusaha menenangkan situasi dengan mengatakan "jangan ribut". Akibatnya, pelaku yang merupakan rekan Ahui itu marah dan langsung memukul Edy. 
 
"Pelaku pukul menggunakan tangan kosong mengenai mulut korban. Tetapi ada rekannya - rekan mereka yang lain juga membanting kursi, melempar botol bir di atas meja yang membuat masalah tersebut menjadi ramai," ungkap salah seorang guide.
Informasi lainnya, Ahui disebut - sebut sumber dari permasalahan ini. Pasalnya Ahui dituding keras menggunakan visa turis untuk melakukan pekerjaan guide Mandarin di Bali. 
 
Sehingga oleh beberapa guide Mandarin lokal yang tergabung dalam HPI menolak keras keberadaannya. Terlebih Ahui kerap menyerobot tamu karena diduga tak terima terhadap sikap penolakan dari grup guide Mandarin lokal yang tergabung dalam HPI tersebut. (bbn/maw/rob)

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami