75% Kasus Perceraian di Karangasem Disebabkan Media Sosial
Jumat, 13 April 2018,
00:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com.Karangasem, Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) KPPA Karangasem Ni Nyoman Suparni menyebutkan 75% kasus perceraian penyebab utamanya adalah media soaial.
[pilihan-redaksi]
Dikatakan dari kasus yang ditanganinya setahun ini, diketahui penyebab utama hampir 75% perceraian adalah bermula dari aktivitas di media sosial (medsos). Ia mencontohkan dengan adanya medsos orang lebih gampang untuk mengenal satu sama lain yang kemudian menjadi dekat. Tentu saja bagi yang belum berkeluarga itu tidak jadi masalah, namun jika memiliki keluarga tentu akan menyebabkan keretakan dalam rumah tangga.
Dikatakan dari kasus yang ditanganinya setahun ini, diketahui penyebab utama hampir 75% perceraian adalah bermula dari aktivitas di media sosial (medsos). Ia mencontohkan dengan adanya medsos orang lebih gampang untuk mengenal satu sama lain yang kemudian menjadi dekat. Tentu saja bagi yang belum berkeluarga itu tidak jadi masalah, namun jika memiliki keluarga tentu akan menyebabkan keretakan dalam rumah tangga.
“Awalnya perceraian memang ada, namun itu wajar karena sebuah dinamika kehidupan, namun yang terjadi belakangan kasus perceraian justru makin menggila sejak adanya medsos,” kata Suparni.
Untuk tahun lalu saja, kata dia pihaknya menangani 100 kasus perceraian yang semuanya berakhir dengan vonis cerai. Sementara di tahun 2018 ini, terutama Januari hingga April tercatat terdapat 50 kasus, bahkan 45 kasus diantaranya sudah masuk meja pengadilan. Sementara dari 45 kasus hanya satu khasus yang memutuskan untuk kembali rujuk.
Parahnya lagi, kasus perceraian seperti ini tidak hanya menimpa pasangan lama namun pasangan muda juga banyak yang bercerai akibat medsos. Seringkali mereka berdalih dengan alasan memilih berpisah karena perekonomian, padahal masalah utamanya adalah kehadiran orang ketiga. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -