Polsek Gilimanuk Amankan Sepucuk Airsoftgun Tanpa Dokumen
Jumat, 4 Mei 2018,
07:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana, Sepucuk Senjata Airsoftgun tanpa dilengkapi dokumen berhasil ditemukan tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di pos 2 Pemeriksaan Pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Kamis (03/05) pukul 09.00 wita.
[pilihan-redaksi]
"Senjata airsoft gun ini kita temukan dalam truk box jasa ekspedisi dikemas dengan packing kayu dan didalamnya terbungkus kotak warna coklat tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat surat asal usul kepemilikan," terang Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH seijin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa Kamis (3/5) Siang.
"Senjata airsoft gun ini kita temukan dalam truk box jasa ekspedisi dikemas dengan packing kayu dan didalamnya terbungkus kotak warna coklat tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat surat asal usul kepemilikan," terang Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH seijin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa Kamis (3/5) Siang.
Dari pemeriksaan sementara sopir I Wayan Suarya asal Lingkungan Delod Bale Agung Kelurahan Tegal Cangkring Kecamatan Mendoyo, diketahui paket sepucuk senjata airsoft gun jenis Multi Objective Training Systim beserta aksesorisnya tertulis di paket tersebut yakni pengirim bernama Joe dari Surabaya dan penerima bernama Ardi Natha beralamat Jalan Gunung Catur II No. 80 Kecamatan Denpasar Barat, Kelurahan Padang Sambian Kaja Denpasar Bali.
Untuk kepentingan pemeriksaan terkait asal muasal senjata airsoft gun tersebut barang bukti masih diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sambil melakukan koordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Jembrana terkait ijin kepemilikan dan undang undang yang mengatur kepemilikan senjata airsoft gun tersebut. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -