search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dokter Gadungan Tipu Pasien Kanker Payudara Ratusan Juta
Selasa, 15 Mei 2018, 20:10 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ni Made Kunti (33) sangat profesional dalam melakukan aksi penipuan. Menyaru seorang dokter ahli bedah, wanita asal Tabanan ini berhasil memperdaya Ni Wayan Laksmi (66) dengan mengaku bisa menyembuhkan kanker payudara korban. Agar dipercaya, tersangka bersedia membantu anak korban sekolah di Kedokteran. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
 
Perkenalan korban dengan tersangka Ni Made Kunti terjadi saat menghadiri acara pernikahan. Dalam perkenalan tersebut, tersangka menawarkan bisa menyembuhkan penyakit kanker payudara yang sudah lama dideritanya. 
 
“Tersangka mengaku sebagai dokter spesialis bedah di RSUP Sanglah dan bisa mengobati kanker,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (15/5/2018).
 
Dalam pengobatan awal, tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Tersangka berpenampilan layaknya seorang dokter yaitu mengenakan jas putih lengkap dengan name tag “dr. Della SPDB” dan mengenakan sepatu putih. 
 
“Korban disuntik dan diberikan obat kapsul yang dibeli oleh tersangka di apotek,"ungkapnya.
 
Kompol Sumena menyebutkan bahwa tersangka sudah empat kali mengobati korban dengan bayaran Rp 5 juta sekali berobat. Namun, karena tak kunjung sembuh, anak korban I Putu Manurah Pratama (31) mulai curiga dan mengecek ke RSUP Sanglah, Denpasar. 
 
"Aksi tersangka terbongkar setelah pihak RSUP Sanglah menyebut bahwa tersangka bukan dokter spesialis bedah,”bebernya.
 
Menerima pengaduan korban, polisi membekuk tersangka di rumahnya di Jalan Muding Indah nomor 12 Kerobokan, Badung, Senin (14/5). Polisi mengamankan barang bukti berupa jas putih, kapsul dan uang Rp 1,2 juta sisa hasil kejahatan.
 
Setelah ditangkap, terungkap kembali aksi penipuan yang dilakukan tersangka. Wanita yang ternyata berjualan baju secara online berdalih bisa membantu memasukkan anak korban ke sekolah kedokteran. 
 
“Korban percaya dan menyerahkan uang ke tersangka Rp 180 juta agar anaknya bisa masuk ke sekolah kedokteran, tapi ternyata tidak benar,” terangnya. [bbn/Spy/psk] 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami