TP4D Kejari Badung Terima 37 Permohonan Pendampingan Kegiatan Dinas PUPR
Senin, 21 Mei 2018,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Meski baru 3 bulan personelnya terbentuk, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ternyata sudah menerima banyak pengajuan permohonan pendampingan ke Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Badung.
[pilihan-redaksi]
Perihal telah masuknya banyak permohonan pendampingan itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran, Senin (21/05/2018).
"Benar, kami tim (TP4D Kejari Badung) sudah menerima sekitar 37 permohonan pendampingan kegiatan," jelas Waher di ruang kerjanya.
Dari seluruh permohonan yang masuk, menurut Kasi Intel yang baru bertugas 3 bulan ini, masih didominasi terkait kegiatan atau pekerjaan fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung.
"Saat ini memang baru 37, tapi juga tidak menutup kemungkinan kedepannya bisa sampai ratusan permohonan pendampingan," sebutnya.
PUPR Badung akan Ajukan Pendampingan 253 Kegiatan
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba membenarkan instansinya telah mengajukan 37 kegiatan untuk dimohonkan pendampingan TP4D.
"Benar, 37 itu baru tahap awal yang pekerjaan sudah berkontrak. Bahkan harapan saya, kedepannya semua atau sebanyak 253 kegiatan di dinas PUPR bisa didampingi oleh tim TP4D Kejari Badung," terang Surya Suamba.
Kembali ditambahkan Surya, dengan adanya pendampingan TP4D Kejari Badung, dirinya berharap pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan khususnya di dinas PUPR Badung tidak ada yang menyimpang dari ketentuan, berjalan dengan baik, benar dan lancar. [bbn/rls/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/rls