Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Catat 279 Kasus Narkoba dan 672 Tersangka, Denpasar Paling Rawan

Jumat, 17 Agustus 2018, 08:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Selama Bulan Januari hingga Juni 2018, pasukan Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 279 kasus dan menangkap 672 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba. 
 
[pilihan-redaksi]
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2017) yakni 233 kasus,  pengungkapan kasus narkoba tahun ini terbilang cukup tinggi. Bahkan, berdasarkan catatan kepolisian, wilayah Denpasar termasuk wilayah yang paling rawan peredaran narkoba dibanding daerah lain. Hal ini berdampak dari banyaknya tempat hiburan yang mempengaruhi tingginya peredaran narkoba di Bali. 
 
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Gunarso dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba selama satu semester di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Kamis (16/8).
 
"Meningkat dibanding tahun sebelumnya. Wilayah Denpasar merupakan kota dan banyak tempat hiburan malam sehingga mempengaruhi tingginya peredaran narkoba," terang Kombes Gunarso didampingi Wadiresnarkoba AKBP Sudjarwoko. 
 
Diterangkannya selama satu semester, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan jajaran mengungkap 593 kasus. Jumlah ini meningkat 104 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya hanya 572 kasus. 
 
"Dari pengungkapan kasus ini, ada 672 tersangka terdiri dari 572 laki-laki, 85 perempuan dan 15 warga asing,"bebernya.
 
Dari jumlah tersangka, 70 orang sebagai pengedar, 562 merupakan  pengguna dan 40 orang penjual miras. Terkait penangkapan ini sebanyak 220 orang tersangka di assesment dan 48 orang menjalani rehabilitasi. 
 
"Sebanyak 448 kasus sudah tahap penyelesaian dan 105 orang tersangka masih dalam proses sidik atau belum pelimpahan," sebutnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 759,54 gram ganja serta 22 pohon ganja, 6623,934 gram sabu, 8,32 gram heroin,  423,88 gram hasish, 1188,7 gram tembakau gorilla, 5449,5 butir ekstasi, 48,31 gram mushroom, 23 gram morfin, 14135 gram obat daftar G dan 5205,4 liter miras serta uang Rp 6,1 juta. 
 
Kombes Gunarso menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. 
 
"Sesuai komitmen dan perintah Kapolda Bali (Irjen Petrus Golose), pemberantasan narkoba menjadi prioritas dan akan terus ditingkatkan. Kami juga berharap peran serta masyarakat membantu kepolisian memberikan informasi," tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami