search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kakawin Nitisastra Sebagai Model Pola Asuh Anak Menurut Perspektif Budaya Bali
Senin, 22 Oktober 2018, 06:00 WITA Follow
image

Jurnal Kajian Bali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kakawin Nitisastra dapat dipandang  sebagai  model  pola  asuh  anak  menurut  perspektif budaya Bali. Dimana  proses  perlakuan  anak  dianggap  sebagai kewajiban agama di samping kewajiban biologis.

[pilihan-redaksi]
Demikian terungkap dalam artikel ilmiah berjudul “Citra dan Hak Anak Menurut Kakawin Nitisastra” yang ditulis oleh I Nyoman Suarka, A.A. Gede Bawa dan Komang Paramartha. Artikel tersebut dipublikasikan dalam Jurnal Kajian Bali, Volume. 06, Nomor. 02, tahun 2016.

Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa Kakawin Nitisastra  merupakan sebuah karya sastra Jawa Kuna yang diperkirakan dikarang pada abad ke-15 di Jawa. Teks Kakawin Nitisastra merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang menyimpan informasi dan pengetahuan tradisional tentang citra dan hak-hak anak.

Hak anak yang dijelaskan dalam teks Kakawin Nitisastra  meliputi hak anak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan. Teks Kakawin Nitisastra seolah-olah mengajak para orang tua agar berbuat melebihi induk burung dalam hal memperhatikan, memelihara,  dan  memberi  kasih  sayang  kepada  anak-anak.

Perumpamaan antara hewan dan manusia dalam memperhatikan, memelihara, dan memberikan kasih sayang kepada anaknya bukan sekadar perumpamaan estetik. Perumpamaan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penyadaran bagi manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang lebih tinggi daripada hewan karena memiliki tiga pramana, yaitu bayu (daya gerak), sabda (daya suara), dan iděp (daya pikir).

Disebutkan dalam artikel tersebut bahwa pada usia lima tahun, orang tua patut memperlakukan anaknya sebagai pangeran yang disayang dan dimanjakan. Ada kemungkinan hal yang melatarbelakangi pola asuh anak semacam  itu didasari pandangan bahwa anak yang berusia nol sampai lima tahun dipandang masih kurang akal. Pada usia sepuluh tahun, menurut teks Kakawin Nitisastra merupakan masa ideal bagi orang tua untuk memberikan pendidikan dan  pelatihan  kepada  anak,  terutama  membaca,  menulis, dan berhitung.

[pilihan-redaksi2]
Lebih  jauh,  teks Kakawin Nitisastra menjelaskan bahwa pada usia  enam  belas  tahun,  orang  tua  patut  memperlakukan  anak sebagai sahabat karib. Pada usia enam balas tahun, anak sudah menuju kematangan fisik dan mental, tumbuh menjadi remaja dengan dimensi interpersonal yang muncul dalam tegangan antara ego  identity  dengan role  confusion.

Setelah berusia dua puluh tahun, seorang anak sudah dianggap memiliki kematangan dalam asmara dan teks Kakawin Nitisastra  memperbolehkan anak menikmati kenikmatan asmara. Teks Kakawin Nitisastra tampak tidak membatasi hak anak dalam memenuhi kebutuhan biologisnya. Teks Kakawin Nitisastra mengakui bahwa pada usia dua puluh tahun, anak-anak tumbuh  menjadi  remaja  dewasa  dengan  perkembangan  karakteristik seksual.

Pada fase tersebut, anak-anak pantas diberikan atau dijamin hak-haknya di bidang seksual. Namun demikian, teks Kakawin Nitisastra  juga mengingatkan bahwa masa muda dan nafsu asmara dapat memengaruhi kesuksesan anak-anak dalam menempuh pengetahuan sehingga perlu dikendalikan. [bbn/Jurnal Kajian Bali/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami