search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemulung Kepergok Mencuri Kotak Amal Mesjid, Mengaku Baru Melakukan Sekali
Kamis, 13 Desember 2018, 07:01 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Seorang pemulung berinisial AA (21) kepergok beraksi mencuri kotak amal di Masjid Agung Sudirman di Jalan Selamet Riyadi Denpasar Barat, yang berada di markas Korem 163/Wirasatya, Selasa (11/12) dini hari.
 
[pilihan-redaksi]
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali mencuri kotak amal di tempat tersebut. Meski demikian, dengan modus operandi yang dilakukannya polisi menduga sudah sering beraksi. Pencurian kotak amal di Masjid Agung Sudirman sudah kerap terjadi, membuat pengurus masjid resah. Sehingga pengurus (Takmir) Masjid meminta bantuan Polsek Denpasar Barat dan Korem untuk melakukan pengawasan ketat. 
 
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Saat melakukan pengawasan Selasa (11/12) sekitar pukul 02.00 dinihari, tersangka Adiyta datang ke masjid dengan cara melompat pagar. Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta itu langsung menujui kotak amal yang terletak di lantai dua. 
 
Tersangka berambut gondrong ini tidak menyadari sudah diawasi polisi dan TNI. Nah, ketika sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan pipa besi dan mengambil yang sebesar Rp 762.000, tersangka Aditya langsung disergap. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Dia kedapatan mencongkel kotak amal melalui rekaman CCTV. Pengurus Masjid bersama petugas langsung naik ke lantai dua dan tersangka ditangkap,” ungkap Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekara, Rabu (12/12). 
 
“Padahal dari laporan pengurus Masjid sudah empat kali terjadi pencurian uang kotak amal di Masjid Agung Sudirman. Tersangka mengaku baru sekali dan masih didalami,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pencurian, sebuah potongan besi dan motor yang dipakai tersangka beraksi jenis Shogun DK 4523 VM warna hitam tanpa dilengkapi STNK. “Uang hasil pencurian rencana dipakai oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami