Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ketua DPRD Karangasem Apresiasi Panitia Musdes Sibetan Melahirkan Tokoh Panutan

Senin, 7 Januari 2019, 21:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai pelantikan dan pengambilan sumpah Perbekel Sibetan Antar Waktu tersebut, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja dari panitia musyawarah desa (Musdes) yang sudah mampu dan berhasil menelurkan seorang tokoh yang mampu menjadi panutan dan melanjutkan pembangunan di Desa Sibetan. 

“Kami lembaga dewan tentu berharap Perbekel yang telah dilantik ini bisa abekerja maksimal menjalankan program pembangunan yang sudah dicanangkan dan mampu memajukan Desa Sibetan,” ungkapnya saat menghadiri pelantikan Perbekel Desa Sibetan Antar Waktu, I Made Beru Suryawan, Senin (7/1) di Wantilan Banjar Kreteg, Desa Sibebtan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah sendiri dilaksanakan oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Pihaknya juga berharap Perbekel yang diberikan amanat oleh masyarakat Desa, bisa menjalankan tugas penting diantaranaya bagaimana menjembatani berbagai kepentingan masyarakat utamanya memfasilitasi hubungan antara adat dan dinas.
 
Karena dua lembaga ini tidak bisa dilepaskan. Artinya di wilayah kedesaan itu tidak boleh lepas antara adat dan dinas, satu sisi adat adalah lembaga yang mengurusi kewilayahan, sementara dinas sebagai penunjang dari sisi administratif, termasuk mengelola dana desa dan bantuan-bantuan lainnya.
 
"Kami juga berharap kedepan desa-desa lainnya mampu mencerminkan apa yang diharapkan oleh pimpinan, Bupati dalam hal ini dan kami selaku Pimpinan Lembaga mohon kedepan nantinya tidak ada lagi istilah tidak sinkron antara adat dan dinas," tandasnya sembari menambahkan hal ini dikarenakan adat merupakan tulang punggung di desa yang menjalankan program-program di kedesaan.
 
Sebelumnya Perbekel Desa Sibetan dijabat oleh I Wayan Suradnya, namun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri karena ikut kontestasi sebagai Calon Legislatif di Pileg April 2019 mendatang.
 
 
Karena Perbekel sebelumnya mengundurkan diri, maka dilaksanakan musyawarah desa yang akhirnya memutuskan dan memilih I Made Beru Suryawan sebagai Perbekel Antar Waktu yang selanjutnya disahkan dengan Keputusan Bupati nomor 690/HK/2019 tentang pemberhentian perbekel dan pengangkatan perbekel Sibetan tahun 2019.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami