Wagub Cok Ace Ajak Masyarakat Menerapkan Empat Pergub Bali
Minggu, 13 Januari 2019,
22:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta agar krama Bali mengajegkan 4 Pergub Bali yang sudah diterbitkan dengan cara menerapkannya. Hal ini disebutkannya saat menghadiri karya Agung Mupuk Pedagingan lan Padudusan Agung di Pura Dalem Desa Pakraman Lungsiakan, Desa Kedewatan - Ubud, Minggu (13/01).
Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini juga mengingatkan krama yang hadir untuk melaksanakan Pergub Bali nomor 79 tentang menggunakan pakaian adat pada hari-hari tertentu. "Pakaian adat yang dipakai harus disesuaikan dengan pakem adat Bali, terutama pada hari rahinan," kata tokoh Puri Ubud ini.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat Bali ikut meng-ajeg-kan isi Pergub Bali nomor 80 tentang aksara Bali agar terus ditingkatkan penguasaan penulisan dan pengucapannya dalam sastra Bali dan hal ini harus diikuti oleh pengusaha yang ada di seluruh Bali.
Wagub Cok Ace juga meminta agar Pergub Bali nomor 97 diterapkan dengan meminimalisir penggunaan sampah plastik terutama sedotan plastik, tas kresek plastik dan penggunaan styrofoam.
Selain itu Cok Ace juga menyampaikan Pergub Bali nomor 99 tentang penggunaan buah lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan warga lokal Bali, sehingga hasil panen yang mereka miliki akan terdistribusikan dengan jelas, sehingga akan terjadi hal yang saling menguntungkan antara petani dengan pembeli.
Selain itu ia juga mengajak krama selalu bersatu dan bergotong-royong dalam melaksanakan upacara ayah-ayahan di masyarakat guna meningkatkan rasa keeratan bersaudara.
Sementara itu, Bendesa Adat Lungsiakan, Nyoman Jaya mengatakan karya Agung Mupuk Pedagingan lan Padudusan Agung ini dilaksanakan pertama kali, sebagai rasa bakti terhadap Ida Sang Hyang Widhi atas perlindungan dan kehidupan yang dianugerahkan kepada masyarakat setempat khususnya.
Sebuah upacara dilaksanakan yang diawali dengan adanya ketidakharmonisan antara sekala dan niskala, sehingga perlu dibangkitkan melalui sebuah upacara sebagai sarana menyeimbangkan keadaan bhuwana agung dan bhuwana alit. Pura Dalem Desa Pakraman Lungsiakan Desa Kedewatan Ubud ini merupakan Pura Kahyangan Tiga yang diempon 84 Desa Pengarep.
Berita Gianyar Terbaru
Reporter: Humas Bali