search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Kawal Kasus Pedofilia Sampai Tuntas
Selasa, 12 Februari 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi IV DPRD Bali menerima Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) di DPRD Bali, dengan menyampaikan aspirasi terkait kasus pedofilia ke DPRD Bali, Selasa,(12/2) di Renon, Denpasar. Kedatangan  SWAP diterima oleh Komisi IV DPRD Bali. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, SH menenkankan akan mengawal kasus paedofilia hingga tuntas. Dikatakan kasus pedofilia dari dulu dinilai sangat sensitif karena di Bali banyak peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan urusan Pedofilia. 
 
"Kami dari dulu kita sangat sensitif terkait urusan ini. Walaupun Ibu-ibu pada saat itu tidak membawa korban yang berupa informasi. Tapi dalam forum di hari ini akan dibuat lebih jelas lagi," jelasnya.
 
Dilanjutkan, laporan yang disampaikan SWAP hanya satu peristiwa akan tetapi di seluruh Bali diduga banyak peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan urusan Pedofilia. 
 
"Ini bukan satu peristiwa saja, akan tetapi di Bali telah banyak peristiwa-peristiwa berkaitan dengan urusan Pedofilia ini," ujarnya.
 
Karena melihat semangat dari semua komponen aktivis perlindungan anak, pihaknya telah bersepakat harus melawan pedofilia. Parta juga menegaskan berkaitan dengan informasi yang disampaikan terhadap sebuah kasus yang diduga dilakukan oleh seseorang. Jadi, pihaknya minta pihak Kepolisian menindak lanjuti karena korbannya sudah mau bicara.
 
[pilihan-redaksi2]
"Kami melihat dikarenakan korban sudah ada. Maka, hanya tinggal menindak lanjuti. Kami di Dewan akan terus mengawal kasus ini sampai persoalan Pedofilia selesai di Bali," tandasnya.
 
Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama Penasehat Hukum SWAP, Siti Sapurah (Ipung) mengatakan terkait dengan hal tersebut tentu Polisi memiliki cara dan kewenangan untuk  mendatangkan korban. Dikatakan, sebenarnya korban Pedofilia tidak malu tetapi ada tekanan.
 
 
"Dalam hal ini, korban bukan takut akan tetapi ada tekanan. Ini merupakan suatu kejahatan, dan dalam hal ini kami tidak boleh diam saja," cetusnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami