Kekurangan Segel dan Surat Suara di Singaraja, KPU Bali: Semua Sudah Diatasi
Rabu, 17 April 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com, Gianyar. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Rabu (17/4) mengakui memang sempat di daerah Singaraja, Bali mengalami kekurangan segel dan surat suara.
[pilihan-redaksi]
Kendati demikian pihaknya telah mengatasi hal tersebut dengan pengiriman segel yang telah dapat dipenuhi. Sedangkan untuk surat suara yang kurang, menurut laporan dari KPPS di salah satu daerah di Singaraja tersebut pihaknya telah melakukan penyetingan sebelumnya. "Ya, mungkin memasukan ke dalam kotak terselip dimana pada saat penyetingan," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya telah mengatasi hal tersebut dengan pengiriman segel yang telah dapat dipenuhi. Sedangkan untuk surat suara yang kurang, menurut laporan dari KPPS di salah satu daerah di Singaraja tersebut pihaknya telah melakukan penyetingan sebelumnya. "Ya, mungkin memasukan ke dalam kotak terselip dimana pada saat penyetingan," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut maka, kata dia solusi yang dilakukan jika ada kelebihan surat suara maka tinggal dipindahkan saja. Akan tetapi jika tidak Dia mengatakan, tentunya KPPS nantinya akan melakukan rapat pleno. Dengan akan menggunakan surat suara, bisa dengan surat suara pemungutan ulang nantinya dipakai agar nantinya tetap dapat digunakan.
"Akan ada berita acaranya, untuk dapat diserahkan ke Bawaslu nantinya," ucapnya.
Dirinya menambahkan, sampai saat ini belum ada informasi terkait dengan kekurangan surat suara di Singaraja tersebut. Kemungkinan sudah dapat diatasi oleh KPPS bersangkutan. (bbn/aga/rob)
Berita Gianyar Terbaru
Reporter: bbn/aga